Profil Becak di Indonesia/Kebijakan terhadap Becak

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

Beberapa kota-kota di Indonesia mengambil kebijaksanaan untuk mengendalikan Becak untuk berbagai alasan. Untuk mengambil langkah kebijakan terhadap becak ini biasanya akan mendapatkan protes yang keras dari para pengemudi becak sehingga pengambilan kebijakan terhadap becak perlu melalui sosialisasi yang panjang serta membuka peluang untuk alih profesi para pengemudi becak.

Latar belakang[sunting]

Latar belakang kebijakan terhadap becak biasanya seperti berikut.

  1. Menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas, karena perbedaan kecepatan yang tinggi antara becak khususnya becak kayuh dengan lalu lintas kendaraan bermotor yang mengakibatkan friksi yang besar yang berdampak pada tingginya angka kecelakaan, berkurangnya kecepatan lalu lintas.
  2. Pengemudi becak yang tidak disiplin mengikuti aturan lalu lintas, seperti:
    1. menggunakan jalur lawan,
    2. tidak mengikuti perintah dan larangan lalu lintas yang ditunjukkan dengan rambu,
    3. tidak mengikuti isyarat lampu lalu lintas,
    4. ngetem menunggu penumpang di sembarang tempat.

Kebijakan terhadap becak[sunting]

Ada beberapa kebijakan yang dilakukan terhadap becak:

  1. Daerah bebas becak, sebagai koridor seperti yang dilakukan kota Ambon[1] baru-baru ini dan mendapatkan reaksi penolakan dari para pengemudi/penarik becak[2]. Secara lebih luas daerah bebas bisa diterapkan pada suatu kawasan yang membatasi beroperasinya becak, seperti yang dilakukan diberbagai kota di Indonesia, dalam pelaksanaannya perlu didukung dengan pengawasan[3]
  2. Kota bebas becak, sebagai kota yang tidak mengijinkan becak beroperasi dalam kota seperti yang dilakukan oleh Jakarta berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 1988 tentang Larangan Becak Beroperasi di Wilayah Ibu Kota[4], becak yang ditangkap kemudian dibuang kelaut dijadikan rumpun.

Referensi[sunting]

  1. Kota Ambon Terapkan Jalur Bebas Becak [1]
  2. Tolak Pembatasan Rute, Pengendara Becak Unjuk Rasa Di Balai Kota, [2]
  3. Jadikan Kawasan Bebas Becak, Pemkot Razia Puluhan Tukang Becak [3]
  4. Becak, Pasang Surut dan Asal Mulanya [4]