Sejarah Internet Indonesia/APJII

Dari Wikibooks Indonesia, sumber buku teks bebas berbahasa Indonesia

Langsung ke: navigasi, cari

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terbentuk pada Musyawarah Nasional Pertama Tanggal 15 Mei 1996, pada saat mana APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dinyatakan berdiri, dewan pengurus yang ditunjuk untuk masa jabatan 3 tahun pertama diminta untuk melakukan beberapa program kunci yang dinilai strategis untuk pengembangan jaringan internet di Indonesia. Program-program tersebut adalah :

  • Tarif Jasa Internet
  • Pembentukan Indonesia-Network Information Center (ID-NIC)
  • Pembentukan Indonesia Internet Exchange (IIX)
  • Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi
  • Usulan Jumlah dan Jenis Provider

Program Pengusulan Tarif Jasa Internet dan Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi telah berhasil dilaksanakan dengan baik dengan keluarnya beberapa keputusan pemerintah, yakni :

  • Surat Keputusan MENPARPOSTEL R.I. Nomor KM.59/PR.301/MPPT-96 tanggal 30 Juli 1996 tentang Tarif Jasa Internet.
  • Surat Keputusan MENPARPOSTEL R.I. Nomor KM.2/PR.301/MPPT-97 tanggal tentang Tarif Jasa Sirkit Langganan (Leased Circuit) Termasuk penjabarannya, Sesuai Surat SEKJEN DEPARPOSTEL R.I. Nomor PR.301/9/5/PPT-97 tanggal 28 Februari 1997 yang menyatakan bahwa Penyelenggara Jasa Internet adalah Operator Jasa Telekomunikasi.

APJII memberikan layanan-layanan menguntungkan bagi anggota, diantaranya adalah:

  • Koneksi IIX [Indonesia Internet Exchange].
  • APJII –NIR [Alokasi IP Address dan AS Number]
  • Penyelenggaraan komunikasi dan konsultasi diantara anggota, antara anggota dengan Pemerintah, antara anggota dengan asosiasi/organisasi semitra didalam dan diluar negeri, serta antara anggota dengan dunia usaha pada umumnya
  • Penyediaan sumber-sumber informasi yang berkaitan dengan kebutuhan anggota
  • Perlindungan kepentingan anggota, memberikan masukan kepada Pemerintah melalui departemen terkait mengenai berbagai masalah demi kepentingan anggota
  • Penyelenggaraan Seminar dan Training

Kiprah APJII pada masa kepemimpinan Heru Nugroho di tahun 2000-an yang terasa pada masyarakat Indonesia antara lain adalah

  • PROGRAM SEKOLAH2000 adalah satu inisiatif aktif dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memperkenalkan Dunia Internet kepada pelajar, guru dan seluruh jajaran pendidikan (sekolah) di Indonesia mulai dari tingkat SD, SLTP sampai dengan SLTA, meliputi SMU, SMK dan Madrasah. Program ini telah berjalan sejak pertengahan tahun 1999 dan telah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dalam rangka pengembangan pengguna internet, diantaranya adalah Sumpah Internet Pemuda dan e-Student Camp.
  • MILLENIUM INTERNET ROADSHOW (MIR) adalah untuk memasyarakatkan pengertian secara luas seputar teknologi informasi (internet), khususnya dalam perkembangannya di Indonesia. MIR diadakan selama 3 bulan mulai dari bulan Maret s/d Mei tahun 2000, dan diadakan di 15 kota di Indonesia.


[sunting] Sweeping ISP Gelap

Industri Internet Indonesia sangat di warnai oleh ketidak jelasan regulasi maupun ongkos perijinan / birokrasi yang sangat tinggi. Hal ini yang menyebabkan banyaknya ISP gelap bermunculan karena pada dasarnya harga bandwidth dapat menjadi sangat murah menggunakan teknologi VSAT. Usaha sosialiasi & sweeping dilakukan oleh regulator di bantu aparat kepolisian membuahkan penderitaan, seperti,

  • Oktober 2004, sweeping terhadap CV. Candi Internet di Bali[1].
Peralatan pribadi