Tahu Sama Tahu/Polisi/Pembuatan SIM

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

Ada dua tipe pembuatan SIM, yaitu membuat SIM baru atau memperpanjang SIM.

Seharusnya seluruh pembuatan SIM mengharuskan adanya pemeriksaan kesehatan dan ujian tertulis maupun praktik, tapi itu tidak selalu benar.

Di bawah ini beberapa petunjuk membuat SIM dengan cepat di beberapa lokasi.

Bandung[sunting]

Perpanjangan SIM

  • Datangi kantor polisi, lokasi pembuatan SIM di Jl. Jawa.
  • Sebaiknya datang di pagi hari, pukul 08.00 WIB, pakaian rapi.
  • Temui petugas polisi yang jaga di sekitar situ, lebih baik berurusan dengan polisi langsung dan jangan melalui calo.
  • Pak Polisi akan bertanya "Mau apa?", dan menawarkan jika ingin dibantu. Jika tidak perlu dibantu, tidak apa-apa.
  • Jika perlu dibantu maka dia akan menyuruh seorang petugas lain untuk membawa kita ke loket pertama, dan langsung membayar disitu, tarif Rp 350.000.
  • Tunggu panggilan, di depan ruang cap jari/foto.
  • Setelah dengar nama dipanggil, ambil cap jari dan antri untuk berfoto.
  • Setelah di foto, tunggu nama dipanggil untuk mengambil SIM.
  • Selesai, jam 09.30. Total waktu: 1,5 jam. Total biaya Rp 350.000.

Depok[sunting]

Markas Polres[sunting]

Perpanjangan SIM di Polresta Depok (2002)

  • Waktu pelayanan SIM di Polres adalah pukul 08.00 - 14.00 WIB.
  • Pukul 12.00 - 13.00 WIB adalah waktu istirahat.
  • Jam buka loket pendaftaran adalah pukul 08.00 - 12.00 WIB.
  • Pukul 13.00 - 14.00 WIB hanya melayani pemohon yang sudah terdaftar (tinggal foto, dsb).
  • Pakaian harus rapi dan sopan, yakni kemeja berkerah dan celana panjang. Pemohon (pria) yang menggunakan kaos t-shirt tidak akan dilayani.
  • Lokasi pelayanan adalah Polresta Depok Jl. Margonda Raya (depan Walikota Depok)
  • Jika datang dengan sepeda motor, maka parkir sepeda motor terletak di halaman depan
  • Jika datang dengan mobil, maka parkir mobil di lahan yang tersedia
  • Jalan terus hingga ke bagian belakang Polres (jalan menurun).
  • Masuk gedung dengan nama Satlantas Polresta Depok untuk melakukan pendaftaran dengan mengambil formulir.

Prosedur[sunting]

  • Fotokopi KTP sesuai persyaratan pendaftaran
  • Isi formulir pendaftaran dengan benar dan kembalikan ke loket pendaftaran.
  • Ambil bukti pendaftaran dan menuju ruang dokter untuk mengecek kesehatan.
  • Ruang dokter berada di bagian tengah bangunan utama Polres. Dari loket pendaftaran, kembali ke arah datang, belok kanan (belok kiri mentok tembok pagar belakang), naik ke atas +/- 10 meter, belok kanan.
  • Tunggu antrian untuk cek mata
  • Pemohon maju satu persatu untuk diuji kesehatan mata dengan buku & poster khusus
  • Dokter Polres menyatakan pemohon lolos uji kesehatan.
  • Bayar Rp 10.000 di sini.
  • Kembali ke loket pendaftaran
  • Berikan bukti lolos uji kesehatan di loket pendaftaran.
  • Ambil formulir pembayaran.
  • Bayar di loket Bank BII yang ada di belakang loket pendaftaran (jika pemohon menghadap ke loket) Rp 57.500
  • Tunggu panggilan antrian untuk foto
  • Pemohon dipanggil dari antrian oleh petugas Polisi
  • Pemohon diminta membayar biaya tambahan Rp 75.000 (sumbangan untuk Polres)
  • Kemudian tunggu panggilan untuk foto
  • Ruang foto terletak di samping loket Bank
  • Pemohon difoto secara digital dan dilarang senyum
  • Pemohon menunggu cetakan kartu SIM
  • Selesai. Total biaya Rp 142.500

SIM Keliling[sunting]

Perpanjangan via SIM Keliling Polresta Depok (2007)

  • Silakan telepon atau cek twitter Polresta Depok @restadepok untuk mengetahui jadwal SIM Keliling Polres Depok dan memastikan lokasi perpanjangan SIM. Contoh:
    • Senin di Perumahan Sawangan Permai Jl. Raya Muchtar Sawangan
    • Selasa di ex Ramayana Cimanggis Jl. RAYA Bogor
    • Rabu di Dealer Honda Motor Care Jl. Raya Sawangan Pancoran Mas
    • Kamis di Pasar Segar Cinere Jl. Cinere Raya (Simpang Dinasty Cinere)
    • Jumat di Depok Town Square Jl. Raya Margonda
    • Sabtu di parkir Selatan Margo City Jl. Margonda Raya, Depok.
  • SIM Keliling tersedia pada
    • Senin-Kamis pukul 08.00 - 12.00 WIB
    • Sabtu pukul 08.00 - 11.00 WIB.
  • Untuk memberi kesempatan bagi Anda yang tidak bisa meluangkan waktu di hari kerja, bisa melakukan perpanjangan SIM di hari Sabtu.
  • SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A, B, dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM Anda telah habis, Anda harus mengurusnya di Markas Polresta Depok atau Satpas SIM Polresta Depok.

Prosedur[sunting]

  • Siapkan fotokopi KTP 2 lembar dan fotokopi SIM 2 lembar. Sayang SIM Keliling ini tidak memiliki mesin fotokopi sehingga pemohon harus mencari tempat fotokopi sendiri.
  • Bawalah fotokopi KTP dan SIM di atas beserta SIM asli ke loket pendaftaran.
  • Menunggu panggilan
  • Waktu menunggu panggilan tergantung panjangnya antrian. Di hari Sabtu pada SIM Keliling yang bertempat di Margo City, Margonda Raya, bisa 30 menit hingga 60 menit.
  • Apabila sudah dipanggil, proses perpanjangan hanya berkisar 5 menit, yakni verifikasi data pribadi yang bersangkutan, foto, dan pembayaran
    • SIM A: Rp. 135.000
    • SIM C: Rp. 135.000
  • Selesai foto dan melakukan pembayaran, silakan menunggu sejenak untuk pencetakan SIM.
  • Setelah SIM tercetak (secara kolektif), silakan mengambil SIM baru dan perpanjangan SIM selesai.

Satuan Pelayanan SIM[sunting]

Perpanjangan SIM di SATPAS SIM Polresta Depok (2017)

Lokasi Satpas SIM Polresta Depok berada di Pasar Segar Jl. Proklamasi Depok Tengah

  • Waktu pelayanan adalah:
    • Senin-Kamis 08.00 - 12.00
    • Jumat-Sabtu 08.00 - 11.00
  • Silakan fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak 2 kali
  • Langsung menuju Klinik Kesehatan yang lokasinya berada di belakang, dekat lokasi ujian praktik SIM
  • Serahkan 1 lembar fotokopi KTP untuk didaftarkan dan tunggu panggilan
  • Biaya cek kesehatan (antrian panjang hanya dicek tensi) tiap jenis SIM adalah Rp. 22.500
  • Lama antrian mulai dari penyerahan KTP sampai dengan pemeriksaan mencapai +/- 30 menit
  • Setelah formulir cek kesehatan diisi oleh dokter, silakan kembali ke loket asuransi di depan
  • Serahkan 1 lembar fotokopi KTP di loket Asuransi
  • Biaya asuransi (tidak ada paksaan tapi juga seperti keharusan) tiap jenis SIM adalah Rp 30.000
  • Serahkan formulir kesehatan dan SIM asli di loket BRI sebelahnya.
  • Biaya perpanjangan untuk tiap jenis SIM adalah Rp 75.000
  • Biaya tambahan formulir perpanjangan SIM adalah Rp 5.000
  • Total biaya yang dibayarkan di loket BRI adalah biaya perpanjangan dan biaya formulir. Misal perpanjangan SIM A dan C (2 jenis), maka bayar Rp 155.000
  • Isi formulir perpanjangan. Anda mungkin akan ditawari membeli pulpen seharga Rp 5.000.
  • Selesai mengisi formulir, silakan masuk ke ruangan SATPAS SIM di belakang meja Informasi.
  • Serahkan berkas ke loket Penyerahan Berkas, ujung kanan
  • Tunggu panggilan untuk foto. Waktu tunggu +/- 45 menit
  • Ruang Foto dan menunggu giliran
  • Dalam Ruang Foto untuk tiap jenis SIM akan dilakukan:
    • Konfirmasi biodata
    • Perekaman 4 jari kanan dan kiri
    • Perekaman 2 ibu jari
    • Perekaman ibu jari kanan
    • Foto
  • Selesai foto, silakan tunggu panggilan pengambilan SIM di loket Penyerahan SIM. Waktu tunggu +/- 15 menit.
  • Total waktu yang dibutuhkan mulai dari cek kesehatan adalah +/- 90 menit
  • Selesai

Jakarta[sunting]

Perpanjangan SIM (pertengahan Maret 2006)

Informasi ini ditulis berdasarkan pengalaman, supaya bisa berguna bagi pembaca yang lain, karena untuk mendapatkan informasi ini, penulis telah melakukan 'searching' dahulu pada situs-situs yang lain.

Untuk perpanjangan SIM, sekarang tersedia Mobil SIM Keliling, yang menyediakan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C.

Mobil SIM Keliling ini memiliki tempat / pangkalan yang berbeda-beda setiap hari, untuk mengetahui dimana pangkalan mobil tersebut bisa melalui sms ke 1717, setelah itu Anda akan mendapatkan balasan pangkalan Mobil SIM Keliling.

Setelah mengetahui posisi Mobil SIM Keliling, waktu yang baik adalah antara 08.00 - 12.00 WIB, Proses pengurusannya mudah sekali:

  1. Ketika sampai Anda langsung menyerahkan saja SIM asli yang ingin anda perpanjang beserta dengan fotokopi KTP.
  2. Setelah itu, Anda tinggal mengantri dan menunggu panggilan.
  3. Setelah dipanggil, Anda akan masuk ke mobil menemui seorang petugas administrasi yang menerima pembayaran yang relatif murah, Rp 100.000, dan melakukan tanda tangan. Tidak tahu apakah dikorupsi atau tidak, yang pasti jauh lebih murah dibandingkan dengan melalui biro atau yang lainnya dan prosesnya yang jauh lebih cepat.
  4. Setelah itu anda akan dipotret.
  5. SIM Anda dilaminating.
  6. Proses selesai. Berdasarkan pengalaman, proses di dalam mobil sangat cepat, langkah (3-4-5) mungkin hanya 10 menit, yang membuat lama adalah antrian yang ada di luar (+- 1 jam). Total waktu sekitar 1 jam 10 menit. Total biaya Rp 100.000.

Selamat mencoba.

Lokasi Mobil SIM keliling bisa didengarkan tiap hari kerja di radio METRO JAYA FM 107.8 MHz.

Surakarta[sunting]

Perpanjangan SIM (Juni 2010)

  • Silakan datang ke SATLANTAS di Jl. Slamet Riyadi untuk memperpanjang SIM. Sebelumnya Fotokopi KTP dan SIM lama.
  • Jam pelayanan perpanjangan SIM di SATLANTAS mulai pukul 08.00 WIB.
  • Pada Juni 2010 suasana di SATLANTAS sudah lebih manusiawi. Tidak ada calo yang menawarkan jasa di halaman kantor.
  • Begitu masuk ke ruang tamu, ada petugas yang akan menanyakan maksud kedatangan dan meminta tanda pengenal yang kemudian akan ditulis di buku tamu. Petugas selanjutnya akan memberikan kalung tanda pengenal.

Loket 0 PERIKSA KESEHATAN Lokasi di Jl. Kenanga, belakang Masjid Kottabarat

  • Datang ke loket.
  • Bayar Rp.50.000.

Loket I ASURANSI

  • Datang ke loket Asuransi. Bayar Rp. 30.000,- untuk asuransi SIM A (disertai dengan kuitansi), dan Rp. 1.000,- untuk plastik pembungkus kartu asuransi (tanpa kuitansi)
  • Serahkan 1 kopi SIM lama dan 2 kopi KTP.
  • Petugas akan memberi formulir yang telah diisi, dengan kopi SIM dan KTP dilampirkan.

Loket II Pembayaran

  • Serahkan formulir dari Loket I.
  • Bayar Rp. 60.000,- untuk perpanjangan SIM.
  • Isi formulir yang diserahkan oleh petugas Bank lalu kembalikan lagi. Petugas akan memberi kuitansi yang dilampirkan pada formulir yang telah diisi.

Loket III Baur SIM

  • Serahkan semua formulir ke petugas.
  • Petugas akan mengembalikan kembali formulir dari loket I dan II dan memberikan formulir isian.
  • Isi formulir isian dan kembalikan ke loket.
  • Petugas akan memberi informasi agar kembali lagi pada pk. 11:30 untuk pemotretan.
  • Waktu pengurusan perpanjangan SIM sejak di Polwil hingga ke Polres Loket III relatif singkat, yang lama adalah menunggu panggilan untuk foto.

Loket IV Ruang Photo

  • Begitu petugas memanggil sejumlah nama - termasuk nama Anda, masuklah ke ruang foto.
  • Tunggu giliran foto. Ketika giliran Anda, petugas akan mengecek informasi yang tertulis di database, apakah ada perubahan (alamat, pekerjaan, TB) atau kekeliruan. Jika petugas tidak melakukan pengecekan, Anda dapat meminta agar dilakukan perubahan.
  • Petugas akan mengambil sidik jari jempol kanan dan kiri, tanda tangan di tempat yang disediakan dan dilanjutkan dengan memoto Anda.
  • Tunggu SIM jadi hari itu juga atau pada tanggal yang tertulis di Resi yang juga berlaku sebagai surat keterangan sementara jika ada operasi lalu lintas.
  • Petugas akan memanggil nama Anda, jika SIM selesai hari itu juga. Ambil SIM yang diserahkan petugas. Jika tidak, datanglah pada tanggal yang tertera pada Resi untuk mengambil SIM.
  • Selesai, total biaya Rp 131.000 (tidak termasuk biaya parkir di Polwil dan SATLANTAS).

Konon, biaya perpanjangan SIM lebih murah ( Hanya Rp 100.000 ) dan waktu yang diperlukan lebih singkat ( Hanya 15 menit ) bila mengurusnya di mobil SIM Keliling. Sayangnya jadwal keberadaan mobil SIM keliling tidak disebarluaskan di web atau media masa.

Hari senin dan selasa Lokasi depan manahan Waktu 09.30 – 12.00 Hari rabu dan kamis Lokasi depan solo squere Waktu 09.30 – 12.00 Hari jum’at Lokasi depan solo grand mall Waktu 09.30 – 11.00 Hari sabtu Lokasi depan balai kota Waktu 09.30 – 12.00

Jangan lupa mendaftar dahulu kepada petugas karena tempat hanya terbatas . Untuk kelengkapan membawa fotokopy sim 2 lembar dan ktp 2 lembar .

Tuban[sunting]

  • Kalau di Kota Tuban Jawa Timur lebih mudah lagi.
  • Datang saja ke POLRES TUBAN.
  • Yang jelas KTP ada.
  • Terus ada tambahan uang pembuatan SIM Rp. 200.000,-
  • Jangan lupa harap sabar menunggu di depan Kantor Bagian Foto SIM.
  • Kalau kurang kerjaan, Anda bisa berpura-pura ikut test di lapangan atau di jalan.
  • Tunggu Panggilan.
  • Siapkan senyuman Anda yang terbaik, tarcantik, terganteng dan yang terkeren sebagai modal utama SIM Anda, yang akan Anda bawa selama 5 tahun dan selama terkena OPERASI PAK POLISI (OPERASI KETUPAT, dll).
  • Setelah foto SIM jadi, Dilaminating, Silakan Anda Pulang dan Istirahat di rumah.