Lompat ke isi

Destinasi Wisata Bersejarah di Indonesia/Astana Gede Kawali

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas
Astana Gede Kawali

Situs Astana Gede Kawali, yang terletak di Dusun Indrayasa, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, adalah peninggalan bersejarah yang penting dari Kerajaan Sunda Galuh. Situs ini berfungsi sebagai ibu kota Kerajaan Galuh dan menjadi saksi bisu akhir peradaban Kerajaan Sunda Galuh.[1]

Prasasti di Astana Gede Kawali

Sejarah Singkat Situs Astana Gede Kawali

[sunting]

Kompleks situs ini mencakup area seluas sekitar 5 hektare dan menyimpan berbagai peninggalan arkeologis yang mencerminkan tiga kultur budaya yang berbeda: budaya lokal, Hindu, dan Islam. Beberapa peninggalan tersebut meliputi enam prasasti batu dengan tulisan Sunda Kuno, tiga batu menhir, dan sebelas makam kuno. Situs Astana Gede Kawali tidak hanya menjadi saksi bisu sejarah Sunda, tetapi juga berfungsi sebagai warisan budaya yang memperkaya identitas bangsa. Saat ini, situs ini dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, implementasi kebijakan pengembangan destinasi wisata di situs ini masih menghadapi beberapa kendala, seperti kurangnya sarana dan prasarana penunjang, serta koordinasi dengan instansi terkait yang belum optimal.

Potensi Wisata Sejarah & Edukasi

[sunting]

Bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Kabupaten Ciamis, Situs Astana Gede memiliki arti penting sebagai simbol dan identitas budaya. Oleh karena itu, pelestarian dan pemanfaatan situs ini sebagai sumber belajar sejarah menjadi krusial agar generasi mendatang dapat memahami dan menghargai warisan leluhur mereka. Dengan segala kekayaan sejarah dan budayanya, Situs Astana Gede Kawali menawarkan potensi besar sebagai destinasi wisata edukatif yang menarik untuk dikunjungi.[2]

Prasasti Kawali I

[sunting]

Prasasti Kawali I ini diduga merupakan tugu peringatan untuk mengenang kejayaan Prabu Niskala Wastu Kancana, penguasa Sunda yang bertahta di Kawali. Selain itu, terdapat juga Batu Palinggih, yang konon digunakan untuk melantik para raja Galuh saat memerintah di wilayah Kawali. Salah satu prasasti utama, dikenal sebagai Prasasti Kawali I, diperkirakan berasal dari paruh kedua abad ke-14 dan ditulis menggunakan aksara Sunda Kuno.[3] Bunyi prasasti I:

“hayua diponaḥ ponaḥ, hayua dicawuḥ cawuḥ iňa neker iňa ager iňa nincak iňa rĕmpag”

Artinya: jangan dilangkahi, jangan dirusak, yang memotong akan binasa, yang menginjak biar runtuh.

Prasasti Kawali I secara umum berisi larangan terhadap tindakan seperti melangkahi, merusak, memotong, atau menginjak objek tertentu. Pada bagian akhir, larangan ini bahkan dipertegas dengan ancaman hukuman bagi siapa saja yang melanggarnya. Sebagai kelanjutan dari bagian a, prasasti ini berfungsi sebagai pengingat agar tidak ada yang mengganggu atau merusaknya. Secara implisit, larangan tersebut juga mengandung pesan agar siapa pun yang membaca ujaran kebaikan pada bagian a tidak bersikap sembarangan terhadap prasasti ini. Makna dari larangan ini berhubungan erat dengan pesan di bagian a, yaitu bahwa nilai-nilai kebaikan harus dijaga dan dilestarikan.[4]

Prasasti Kawali II

[sunting]

Prasasti Kawali II, merupakan salah satu dari enam prasasti yang ditulis dalam aksara dan bahasa Sunda Kuno. Prasasti ini dipahatkan pada batu setinggi 125 cm dengan lebar atas 80 cm dan lebar bawah 69 cm, terdiri dari tujuh baris tulisan pada bagian mukanya. Isi prasasti ini mengungkapkan harapan agar penduduk Kawali mencapai kemakmuran dan kemenangan dalam peperangan. Meskipun tidak mencantumkan angka tahun, berdasarkan isinya, Prasasti Kawali II diperkirakan berasal dari masa pemerintahan Prabu Niskala Wastu Kancana, yang memerintah Kerajaan Galuh di Kawali antara tahun 1371 hingga 1475.[5]

Bunyi prasasti II:

“aya manu ṅösi ina kawali ini pakena kěṛta běněr pakön nanjör na juritan”

Artinya: Adanya yang menghuni Kawali senantiasa berbuat makmur lagi adil, supaya berjaya dalam laga.

Kalimat dalam prasasti ini mengandung perintah sekaligus harapan agar penduduk Kota Kawali senantiasa bersikap adil dan berperan dalam menciptakan kemakmuran. Sejalan dengan isi Prasasti Kawali I bagian a, prasasti ini juga menekankan manfaat positif dari ketaatan terhadap ajaran tersebut, yaitu keunggulan masyarakat Kawali dalam peperangan. Mengingat struktur kalimatnya yang mirip dengan bagian a, kemungkinan besar nilai keadilan dan kesejahteraan yang dimaksud berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. Penafsiran ini didukung oleh pesan dalam Prasasti Kawali I bagian a, yang menyoroti pentingnya pengelolaan saluran air sebagai faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan baik bagi masyarakat perkotaan maupun pedesaan di sekitarnya.[4]