Fikih/Air
Tampilan
< Fikih
Air yang sah dipakai untuk bersuci
[sunting]- Air hujan
- Air laut
- Air sungai
- Air telaga
- Air pancur
- Air beku
- Air embun
Pembagian air
[sunting]- Air suci lagi menyucikan bagi lainnya
- Air suci menyucikan, tetapi makruh memakainya pada badan, dan tiada makruh untuk menyucikan kain
- Air suci tetapi tidak menyucikan bagi lainnya
- Air yang kena najis padahal ia kurang daripada dua qulah