Gubuk Kami Terang-Benderang: Dampak Nyata Kemenkeu dan APBN untuk Daerah 3T

Sejak duduk di bangku sekolah dasar, kita diperkenalkan dengan dua istilah keuangan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perbedaannya terletak pada lingkup wilayah dan lembaga yang menyetujuinya. Khususnya APBN, anggaran ini meliputi skala nasional, disusun oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu dan disetujui oleh DPR RI. Angka yang dimunculkan tidak lagi bernilai jutaan, puluhan juta, atau bahkan ratusan juta, melainkan di angka miliaran dan triliunan.
Rasanya sulit untuk membayangkan angka miliar dan triliun itu sampai ke tangan kami, sebuah keluarga kecil yang menetap di sebuah gubuk kayu di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), tepatnya di perbatasan Kalimantan Selatan. Namun, tanpa kami sadari, keluarga kecil yang terdiri dari seorang ibu tunggal dan empat anaknya ini sebenarnya sudah sangat banyak mendapat uluran tangan dari negara.
Pertama, kami adalah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini menjamin uang atau bantuan sosial yang diberikan negara bisa langsung sampai ke tangan penerima manfaat secara utuh. Setiap tiga bulan, keluarga kami menantikan informasi dari pendamping sosial PKH, kapan uang kami bisa dicairkan. Ada beberapa keperluan yang harus kami tunaikan, mulai dari keperluan pendidikan, permodalan, termasuk keperluan harian.
Kedua, kami juga tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sehingga dibebaskan dalam membayar BPJS Kesehatan. Ada satu momentum yang membuat kami sangat bersyukur dengan program ini, yakni ketika kakak saya mengalami sakit parah dan harus menjalani operasi pengangkatan usus buntu di rumah sakit daerah. Berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS), seluruh biaya terhitung gratis. Belum lagi jika bicara perawatan gigi yang saya lakukan secara rutin di puskesmas, tidak pernah satu kali pun kami diminta untuk membayar fasilitas kesehatan tersebut.
Ketiga, kakak saya adalah penerima beasiswa Bidikmisi, sehingga membuatnya bisa menempuh pendidikan tinggi secara gratis. Tak sekadar menawarkan fasilitas kuliah secara cuma-cuma, beasiswa ini juga disalurkan melalui rekening mahasiswa secara langsung, sehingga bisa digunakan sebagai biaya hidup bagi penerima manfaat. Kesempatan ini yang membuat kakak saya membuka mata, bahwa pemerintah benar-benar berupaya untuk menyalurkan APBN tepat sasaran. Kakak kemudian menjadi sosok yang melek literasi keuangan di keluarga kami, dan mencoba menularkannya kepada saya.
Saya sendiri saat ini masih duduk di bangku SMP dan menerima beasiswa pendidikan dari pemerintah daerah, dengan kata lain saya menggunakan uang APBD untuk bisa bersekolah. Maka dari itu, saya berkomitmen agar memahami literasi keuangan dan kedepannya bisa berkontribusi untuk negara, guna membayar manfaat dari APBD dan APBN yang sudah kami terima.

Satu manfaat lainnya yang mungkin juga perlu saya bagikan, kakak saya saat ini aktif sebagai pegiat UMKM. Awalnya, ia memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal awal merintis usaha di bidang kuliner. Rupanya, ada peran APBN yang memberikan subsidi bunga, sehingga pengembalian dana yang harus dipenuhi oleh kakak saya tidak terlalu besar. Meski tidak banyak yang menyadari manfaat ini, tetapi ternyata APBN begitu melekat dalam kehidupan keluarga kecil kami.
Saya terus belajar bagaimana bisa membalas jasa negara yang sudah menyalurkan APBN dan APBD tepat sasaran. Satu hal yang saya tahu, kami bisa membalasnya dengan membayar pajak secara rutin. Saya mencatat bahwa kami bisa berkontribusi untuk negara dengan membayar Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Meterai, dan lain-lain. Saya sendiri pernah ikut kakak ke SAMSAT untuk bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), katanya uang yang dibayarkan akan masuk ke pendapatan daerah, yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, salah satunya adalah untuk saya selaku penerima beasiswa pendidikan.
Dari semua edukasi keuangan yang disampaikan kakak saya, satu hal yang paling menarik adalah keputusannya dalam memilih instrumen investasi. Alih-alih menyimpan uang sampai mengendap di bank, atau membeli emas seperti orang lain, kakak saya justru menjaga stabilitas keuangan keluarga kami dengan cara membeli Surat Berharga Negara (SBN), istilah yang baru saya kenal.
SBN adalah entitas yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai cara untuk mendapatkan dana dari masyarakat guna membiayai kebutuhan negara, seperti menutup defisit APBN, mendanai proyek pembangunan, dan mengelola utang negara. Dengan kata lain, investasi kami yang meskipun nominalnya tidak seberapa, tetap bisa bermanfaat untuk negara. Uang itu tidak hilang, nanti akan dikembalikan lagi secara utuh dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Sementara uang kami ‘dipinjam’ oleh negara, setiap bulan kami mendapatkan kupon yang ditransfer langsung ke rekening bank.
Saat ini, saya masih duduk di bangku SMP dan belum bisa terlibat langsung dalam aktivitas seperti investasi. Namun, saya memiliki target jangka pendek untuk mengikuti pemilihan Duta Pajak. Saya juga berharap dengan mengikuti Lomba Kemenkeu Mengajar, nantinya akan ada sukarelawan yang hadir di sekolah kami untuk memberikan edukasi lebih lanjut seputar peran Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara dan APBN.
Literasi keuangan adalah ilmu yang sangat menyenangkan, dan muara dari itu semua adalah Kementerian Keuangan melalui APBN yang hadir secara langsung untuk menerangi gubuk kecil kami di pelosok Kalimantan Selatan. Sebuah gubuk yang dulu hanya sekadar meminta, kini ikut berdaya bersama dalam membangun negeri. Terima kasih, Kemenkeu. Terima kasih, APBN.
Penulis: Nursari Mulia
Siswi Kelas VII Girls 2
SMP Global Islamic Boarding School