Tahu Sama Tahu/Imigrasi/Keluar Indonesia tanpa Membayar Fiskal: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1: | Baris 1: | ||
Resminya, untuk keluar dari Indonesia diperlukan membayar fiskal. Untuk perjalanan darat, fiskal adalah |
Resminya, untuk keluar dari Indonesia diperlukan membayar fiskal. Untuk perjalanan darat, fiskal adalah Rp250.000, laut Rp500.000 dan udara Rp1.000.000. Namun, pada prakteknya, banyak orang keluar Indonesia tanpa membayar fiskal. Bagaimana hal ini dilakukan? Silakan baca step-by-step seperti yang dilakukan orang-orang selama ini. |
||
Revisi per 6 September 2008 13.33
Resminya, untuk keluar dari Indonesia diperlukan membayar fiskal. Untuk perjalanan darat, fiskal adalah Rp250.000, laut Rp500.000 dan udara Rp1.000.000. Namun, pada prakteknya, banyak orang keluar Indonesia tanpa membayar fiskal. Bagaimana hal ini dilakukan? Silakan baca step-by-step seperti yang dilakukan orang-orang selama ini.
bukanya tau sama tau..tapi...memang sebenarnya imigrasi tidak berhak untuk memeriksa fiskal....salah salah satu petugas imigrasi yang dinas di batam...terima kasih