Rekayasa Lalu Lintas/Kapasitas jalan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Iskandar27 (bicara | kontrib)
Iskandar27 (bicara | kontrib)
Baris 11: Baris 11:
Faktor yang memengaruhi kapasitas jalan kota adalah lebar jalur atau lajur, ada tidaknya pemisah/median jalan, hambatan bahu/kerb jalan, gradient jalan, didaerah perkotaan atau luar kota, ukuran kota. Rumus di wilayah perkotaan ditunjukkan berikut ini:
Faktor yang memengaruhi kapasitas jalan kota adalah lebar jalur atau lajur, ada tidaknya pemisah/median jalan, hambatan bahu/kerb jalan, gradient jalan, didaerah perkotaan atau luar kota, ukuran kota. Rumus di wilayah perkotaan ditunjukkan berikut ini:


: C = Co x F<sub>CW</sub> x F<sub>CSP</sub> x F<sub>CSF</sub> x F<sub>CCS</sub>
: <math>C = Co \times F_{\text{CW}} \times F_{\text{CSP}} \times F_{\text{CSF}} \times F_{\text{CCS}}</math>


Dimana:
Dimana:
Baris 18: Baris 18:
: Co = Kapasitas dasar (smp/jam), biasanya digunakan angka 2300 smp/jam
: Co = Kapasitas dasar (smp/jam), biasanya digunakan angka 2300 smp/jam


: F<sub>CW</sub> = Faktor penyesuaian lebar jalan
: <math>F_{\text{CW}}</math> = Faktor penyesuaian lebar jalan


: F<sub>CSP</sub> = Faktor penyesuaian pemisahan arah (hanya utk jalan tak terbagi)
: <math>F_{\text{CSP}}</math> = Faktor penyesuaian pemisahan arah (hanya utk jalan tak terbagi)


: F<sub>CSF</sub> = Faktor penyesuaian hambatan samping dan bahu jalan/kereb
: <math>F_{\text{CSF}}</math> = Faktor penyesuaian hambatan samping dan bahu jalan/kereb


: F<sub>CCS</sub> = Faktor penyesuaian ukuran kota
: <math>F_{\text{CCS}}</math> = Faktor penyesuaian ukuran kota


=== Kapasitas jalan antar kota ===
=== Kapasitas jalan antar kota ===

Revisi per 26 Agustus 2011 12.33

Meningkatnya kemacetan pada jalan perkotaan maupun jalan luar kota yang diakibatkan bertambahnya kepemilikan kendaraan, meningkatnya kegiatan ekonomi, terbatasnya sumberdaya untuk pembangunan jalan raya, dan belum optimalnya pengoperasian fasilitas lalu lintas yang ada, merupakan persoalan utama di Indonesia seperti halnya banyak negara lainnya di dunia. Langkah yang didorong salah satunya adalah dengan penambahan kapasitas, dimana akan diperlukan metode efektif yang sesuai dengan karakteristik lalu lintas di Indonesia untuk perancangan dan perencanaan agar didapat nilai terbaik bagi suatu pembiayaan dengan mempertimbangkan biaya langsung maupun keselamatan dan dampak lingkungan.

Kapasitas jalan adalah arus maksimum

Kapasitas didalam Manual Kapasitas Jalan Indonesia didefinisikan[1] sebagai arus maksimum yang melewati suatu titik pada jalan bebas hambatan yang dapat dipertahankan persatuan jam dalam kondisi yang berlaku. Untuk jalan bebas hambatan takterbagi, kapasitas adalah arus maksimum dua-arah (kombinasi kedua arah), untuk jalan bebas hambatan terbagi kapasitas adalah arus maksimum perlajur.

Pada saat arus rendah kecepatan lalu lintas kendaraan bebas tidak ada gangguan dari kendaraan lain, semakin banyak kendaraan yang melewati ruas jalan, kecepatan akan semakin turun sampai suatu saat tidak bisa lagi arus/volume lalu lintas bertambah, di sinilah kapasitas terjadi. Setelah itu arus akan berkurang terus dalam kondisi arus yang dipaksakan sampai suatu saat kondisi macet total, arus tidak bergerak dan kepadatan tinggi.

Faktor yang memengaruhi kapasitas jalan

Kapasitas jalan kota

Faktor yang memengaruhi kapasitas jalan kota adalah lebar jalur atau lajur, ada tidaknya pemisah/median jalan, hambatan bahu/kerb jalan, gradient jalan, didaerah perkotaan atau luar kota, ukuran kota. Rumus di wilayah perkotaan ditunjukkan berikut ini:

Dimana:

C = Kapasitas (smp/jam)
Co = Kapasitas dasar (smp/jam), biasanya digunakan angka 2300 smp/jam
= Faktor penyesuaian lebar jalan
= Faktor penyesuaian pemisahan arah (hanya utk jalan tak terbagi)
= Faktor penyesuaian hambatan samping dan bahu jalan/kereb
= Faktor penyesuaian ukuran kota

Kapasitas jalan antar kota

Kapasitas jalan antar kota dipengaruhi oleh lebar jalan, arah lalu lintas dan gesekan samping.

C=Co x FCW X FCSP X FCSF

dimana :

C = Kapasitas (smp/jam)
Co = Kapasitas Dasar
FCW = Faktor penyesuaian lebar jalan
FCSP = Faktor penyesuaian arah lalu lintas
FCSF = Faktor penyesuaian gesekan samping

Tingkat pelayanan

Tingkat pelayanan berdasarkan KM 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Di Jalan diklasifikasikan atas:

Tingkat pelayanan A

dengan kondisi:

  1. arus bebas dengan volume lalu lintas rendah dan kecepatan tinggi;
  2. kepadatan lalu lintas sangat rendah dengan kecepatan yang dapat dikendalikan oleh pengemudi berdasarkan batasan kecepatan maksimum/minimum dan kondisi fisik jalan;
  3. pengemudi dapat mempertahankan kecepatan yang diinginkannya tanpa atau dengan sedikit tundaan.

Tingkat pelayanan B

dengan kondisi:

  1. arus stabil dengan volume lalu lintas sedang dan kecepatan mulai dibatasi oleh kondisi lalu lintas;
  2. kepadatan lalu lintas rendah hambatan internal lalu lintas belum memengaruhi kecepatan;
  3. pengemudi masih punya cukup kebebasan untuk memilih kecepatannya dan lajur jalan yang digunakan.

Tingkat pelayanan C

dengan kondisi:

  1. arus stabil tetapi kecepatan dan pergerakan kendaraan dikendalikan oleh volume lalu lintas yang lebih tinggi;
  2. kepadatan lalu lintas sedang karena hambatan internal lalu lintas meningkat;
  3. pengemudi memiliki keterbatasan untuk memilih kecepatan, pindah lajur atau mendahului.

Tingkat pelayanan D

dengan kondisi:

  1. arus mendekati tidak stabil dengan volume lalu lintas tinggi dan kecepatan masih ditolerir namun sangat terpengaruh oleh perubahan kondisi arus;
  2. kepadatan lalu lintas sedang namun fluktuasi volume lalu lintas dan hambatan temporer dapat menyebabkan penurunan kecepatan yang besar;
  3. pengemudi memiliki kebebasan yang sangat terbatas dalam menjalankan kendaraan, kenyamanan rendah, tetapi kondisi ini masih dapat ditolerir untuk waktu yang singkat.

Tingkat pelayanan E

dengan kondisi:

  1. arus lebih rendah daripada tingkat pelayanan D dengan volume lalu lintas mendekati kapasitas jalan dan kecepatan sangat rendah;
  2. kepadatan lalu lintas tinggi karena hambatan internal lalu lintas tinggi;
  3. pengemudi mulai merasakan kemacetan-kemacetan durasi pendek.

Tingkat pelayanan F

dengan kondisi:

  1. arus tertahan dan terjadi antrian kendaraan yang panjang;
  2. kepadatan lalu lintas sangat tinggi dan volume rendah serta terjadi kemacetan untuk durasi yang cukup lama;
  3. dalam keadaan antrian, kecepatan maupun volume turun sampai 0.

Referensi

  1. Departemen Pekerjaan Umum, Manual Kapasitas Jalan Indonesia, Jakarta 1997