Rekayasa Lalu Lintas/Kapasitas jalan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 38: Baris 38:
| Jalan dua lajur tidak terbagi || 2900 || Total untuk kedua arah
| Jalan dua lajur tidak terbagi || 2900 || Total untuk kedua arah
|}
|}

====Faktor penyesuaian hambatan samping dan bahu jalan/kereb====
Semakin dekat hambatan samping semakin rendah kapasitas. Penurunan kapasitas ini terjadi karena terjadi peningkatan kewaspadaan pengemudi untuk melalui jalan tersebut sehingga pengemudi menurunkan kecepatan menambah jarak antara yang ber berdampak pada penurunan kapasitas jalan. Pada daftar berikut ditunjukkan besaran faktor penyesuai hambatan samping dan bahu jalan.
[[Berkas:hambatan kerb.jpg]]


====Faktor penyesuaian ukuran kota====
====Faktor penyesuaian ukuran kota====

Revisi per 27 Agustus 2011 06.45

Meningkatnya kemacetan pada jalan perkotaan maupun jalan luar kota yang diakibatkan bertambahnya kepemilikan kendaraan, meningkatnya kegiatan ekonomi, terbatasnya sumberdaya untuk pembangunan jalan raya, dan belum optimalnya pengoperasian fasilitas lalu lintas yang ada, merupakan persoalan utama di Indonesia seperti halnya banyak negara lainnya di dunia. Langkah yang didorong salah satunya adalah dengan penambahan kapasitas, dimana akan diperlukan metode efektif yang sesuai dengan karakteristik lalu lintas di Indonesia untuk perancangan dan perencanaan agar didapat nilai terbaik bagi suatu pembiayaan dengan mempertimbangkan biaya langsung maupun keselamatan dan dampak lingkungan.

Kapasitas jalan adalah arus maksimum

Kapasitas didalam Manual Kapasitas Jalan Indonesia didefinisikan[1] sebagai arus maksimum yang melewati suatu titik pada jalan bebas hambatan yang dapat dipertahankan persatuan jam dalam kondisi yang berlaku. Untuk jalan bebas hambatan takterbagi, kapasitas adalah arus maksimum dua-arah (kombinasi kedua arah), untuk jalan bebas hambatan terbagi kapasitas adalah arus maksimum perlajur.

Pada saat arus rendah kecepatan lalu lintas kendaraan bebas tidak ada gangguan dari kendaraan lain, semakin banyak kendaraan yang melewati ruas jalan, kecepatan akan semakin turun sampai suatu saat tidak bisa lagi arus/volume lalu lintas bertambah, di sinilah kapasitas terjadi. Setelah itu arus akan berkurang terus dalam kondisi arus yang dipaksakan sampai suatu saat kondisi macet total, arus tidak bergerak dan kepadatan tinggi.

Faktor yang memengaruhi kapasitas jalan

Kapasitas jalan kota

Faktor yang memengaruhi kapasitas jalan kota adalah lebar jalur atau lajur, ada tidaknya pemisah/median jalan, hambatan bahu/kerb jalan, gradient jalan, didaerah perkotaan atau luar kota, ukuran kota. Rumus di wilayah perkotaan ditunjukkan berikut ini:

Dimana:

C = Kapasitas (smp/jam)
Co = Kapasitas dasar (smp/jam), biasanya digunakan angka 2300 smp/jam
= Faktor penyesuaian lebar jalan
= Faktor penyesuaian pemisahan arah (hanya utk jalan tak terbagi)
= Faktor penyesuaian hambatan samping dan bahu jalan/kereb
= Faktor penyesuaian ukuran kota

Kapasitas dasar

Kapasitas dasar yang digunakan sebagai acuan adalah sebagai berikut:

Jenis Jalan Kapasitas jalan (smp/jam) Keterangan
Jalan empat lajur terbagi atau Jalan satu arah 1650 Perlajur
Jalan empat lajur tidak terbagi 1500 Per lajur
Jalan dua lajur tidak terbagi 2900 Total untuk kedua arah

Faktor penyesuaian hambatan samping dan bahu jalan/kereb

Semakin dekat hambatan samping semakin rendah kapasitas. Penurunan kapasitas ini terjadi karena terjadi peningkatan kewaspadaan pengemudi untuk melalui jalan tersebut sehingga pengemudi menurunkan kecepatan menambah jarak antara yang ber berdampak pada penurunan kapasitas jalan. Pada daftar berikut ditunjukkan besaran faktor penyesuai hambatan samping dan bahu jalan.

Faktor penyesuaian ukuran kota

Berdasakan kajian yang dilakukan oleh Swee Road dalam Manual Kapasitas Jalan Indonesia, semakin besar ukuran kota semakin besar kapasitas jalannya seperti ditunjukkan dalam tabel berikut:

Ukuran kota, jt penduduk Faktor penyesuaian
<0,1 0,9
0,1-0,5 0,93
0,5-1,0 0,95
1,0-3,0 1,00
>3.0 1,03

Kapasitas jalan antar kota

Kapasitas jalan antar kota dipengaruhi oleh lebar jalan, arah lalu lintas dan gesekan samping.

dimana :

= Kapasitas (smp/jam)
= Kapasitas Dasar
= Faktor penyesuaian lebar jalan
= Faktor penyesuaian arah lalu lintas
= Faktor penyesuaian gesekan samping

Tingkat pelayanan

Tingkat pelayanan berdasarkan KM 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Di Jalan diklasifikasikan atas:

Tingkat pelayanan A

dengan kondisi:

  1. arus bebas dengan volume lalu lintas rendah dan kecepatan tinggi;
  2. kepadatan lalu lintas sangat rendah dengan kecepatan yang dapat dikendalikan oleh pengemudi berdasarkan batasan kecepatan maksimum/minimum dan kondisi fisik jalan;
  3. pengemudi dapat mempertahankan kecepatan yang diinginkannya tanpa atau dengan sedikit tundaan.

Tingkat pelayanan B

dengan kondisi:

  1. arus stabil dengan volume lalu lintas sedang dan kecepatan mulai dibatasi oleh kondisi lalu lintas;
  2. kepadatan lalu lintas rendah hambatan internal lalu lintas belum memengaruhi kecepatan;
  3. pengemudi masih punya cukup kebebasan untuk memilih kecepatannya dan lajur jalan yang digunakan.

Tingkat pelayanan C

dengan kondisi:

  1. arus stabil tetapi kecepatan dan pergerakan kendaraan dikendalikan oleh volume lalu lintas yang lebih tinggi;
  2. kepadatan lalu lintas sedang karena hambatan internal lalu lintas meningkat;
  3. pengemudi memiliki keterbatasan untuk memilih kecepatan, pindah lajur atau mendahului.

Tingkat pelayanan D

dengan kondisi:

  1. arus mendekati tidak stabil dengan volume lalu lintas tinggi dan kecepatan masih ditolerir namun sangat terpengaruh oleh perubahan kondisi arus;
  2. kepadatan lalu lintas sedang namun fluktuasi volume lalu lintas dan hambatan temporer dapat menyebabkan penurunan kecepatan yang besar;
  3. pengemudi memiliki kebebasan yang sangat terbatas dalam menjalankan kendaraan, kenyamanan rendah, tetapi kondisi ini masih dapat ditolerir untuk waktu yang singkat.

Tingkat pelayanan E

dengan kondisi:

  1. arus lebih rendah daripada tingkat pelayanan D dengan volume lalu lintas mendekati kapasitas jalan dan kecepatan sangat rendah;
  2. kepadatan lalu lintas tinggi karena hambatan internal lalu lintas tinggi;
  3. pengemudi mulai merasakan kemacetan-kemacetan durasi pendek.

Tingkat pelayanan F

dengan kondisi:

  1. arus tertahan dan terjadi antrian kendaraan yang panjang;
  2. kepadatan lalu lintas sangat tinggi dan volume rendah serta terjadi kemacetan untuk durasi yang cukup lama;
  3. dalam keadaan antrian, kecepatan maupun volume turun sampai 0.

Referensi

  1. Departemen Pekerjaan Umum, Manual Kapasitas Jalan Indonesia, Jakarta 1997