Tahu Sama Tahu/Imigrasi/Keluar Indonesia tanpa Membayar Fiskal: Perbedaan antara revisi

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bennylin (bicara | kontrib)
→‎Via Batam: pro-kontra
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8: Baris 8:
*Untuk memastikan harga yang murah, anda dapat membandingkan harga dari beberapa orang dan memilih yang termurah
*Untuk memastikan harga yang murah, anda dapat membandingkan harga dari beberapa orang dan memilih yang termurah
*Ikuti prosedur yang ditawarkan oleh calo fiskal tersebut
*Ikuti prosedur yang ditawarkan oleh calo fiskal tersebut

*Alternatifnya, pembayaran sogokan bebas fiskal juga bisa dilakukan saat masuk bagian imigrasi Batam Center kepada petugas imigrasi di loket tersebut


=== Keuntungan ===
=== Keuntungan ===

Revisi per 13 Juni 2007 16.33

Resminya, untuk keluar dari Indonesia diperlukan membayar fiskal. Untuk perjalanan darat, fiskal adalah Rp. 250,000, laut Rp. 500,000 dan udara Rp. 1,000,000. Namun, pada prakteknya, banyak orang keluar Indonesia tanpa membayar fiskal. Bagaimana hal ini dilakukan? Silakan baca step-by-step seperti yang dilakukan orang-orang selama ini.

Via Batam

  • Di pelabuhan Batam Center banyak orang-orang yang menawarkan jasa bebas fiskal.
  • Jasa akan dibuka dengan harga berkisar Rp 400,000 - 600,000
  • Jasa dapat ditawar sehingga Rp 250,000 - 300,000
  • Untuk memastikan harga yang murah, anda dapat membandingkan harga dari beberapa orang dan memilih yang termurah
  • Ikuti prosedur yang ditawarkan oleh calo fiskal tersebut


Keuntungan

  • Anda telah menghemat ratusan ribu rupiah
  • Anda telah membantu meningkatkan kesejahteraan para calo
  • Anda paling tidak telah mampir di Batam
  • Anda berpartisipasi aktif dalam kegiatan penolakan tarif fiskal yang dikenakan pemerintah

Kerugian

  • Anda telah mengurangi jumlah pemasukan negara melalui fiskal
  • Anda telah mengakui bahwa Anda entah pelit ataupun miskin atau kedua-duanya
  • Selamat, Anda telah berhasil menyogok / menipu pemerintah, silakan lakukan 99 kali lagi dan nama Anda dijamin akan masuk koran

Diantara Keuntungan dan Kerugian

  • Anda telah mengurangi jumlah uang yang kemungkinan besar dikorupsi oleh pejabat pemerintah
  • Anda memperkaya diri Anda beberapa ratus ribu, memperkaya calo beberapa ratus ribu, mempermiskin pemerintah beberapa ratus ribu, menambah utang anak cucu beberapa ratus ribu.

Via Cengkareng

Memanfaatkan Keteledoran Petugas

  1. Bisa dilakukan tetapi harus ada satu orang pemegang bebas fiskal
  2. Isi surat pengajuan bebas fiskal oleh si pemegang bebas fiskal
  3. Di surat pengajuan bebas fiskal, terdapat kolom pengikut/dependants
  4. Tulis nama dan nomor pasport dari orang yang tidak bebas fiskal
  5. Serahkan surat beserta kartu tinggal luar negeri oleh pemegang bebas fiskal
  6. Ada dua kemungkinan hasil:
    1. Petugas tidak teliti sehingga semua pasport diberikan bebas fiskal
    2. Petugas teliti akan menanyai semua pasport sehingga yang tidak berhak bebas fiskal akan diharuskan bayar


Yang Memang Tidak Perlu Membayar Fiskal

Menurut peraturan Menteri Keuangan Tahun 2003 mereka yang merupakan penduduk, memiliki kartu penduduk dan passport di Kawasan Kerjasama Ekonomi Sub Regional Asean dapat bepergian ke daerah dalam kawasan kerjasama tanpa membayar FISKAL.

Keputusan tersebut dapat dilihat disini: KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 118/KMK.03/2003 (pdf)

Kawasan yang dimaksud adalah:

Kawasan Kejasama SP-IMT (Indonesia, Malaysia, Thailand)

Orang Pribadi penduduk Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Selatan berdasarkan bukti surat kependudukan dan paspor yang bepergian melalui: pelabuhan laut dan bandar udara yang terdapat dalam wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi

Dengan tujuan:

  • Malaysia meliputi Kedah, Perak, Perlis, Penang Negeri Selangor Darul Ehsan dengan pelabuhan laut dan bandar udara yang terdapat dalam wilayah tersebut;
  • Thailand meliputi Yala, Narathiwat, Songkhla, Pattani dan Satun dengan pelabuhan laut dan bandar udara yang terdapat dalam wilayah tersebut.

Kawasan Kerjasama WP - BIMP (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipina)

Orang Pribadi penduduk Indonesia yang bertempat tinggal di seluruh wilayah Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara dan Papua yang bepergian melalui: pelabuhan laut dan bandar udara yang terdapat dalam wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara dan Papua

Dengan tujuan:

  • Brunei Darussalam dengan pelabuhan laut dan bandar udara yang terdapat dalam wilayah tersebut;
  • Malaysia meliputi Serawak dan Sabah dengan pelabuhan laut dan bandar udara yang terdapat dalam wilayah tersebut;
  • Philipina meliputi Mindanao dan Palawan dengan pelabuhan laut dan bandar udara yang terdapat dalam wilayah tersebut.