Lompat ke isi

SANG PENGACARA RAKYAT/Bab 20 - Intrik di Balik Meja Hijau

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

BAB 20 INTRIK DI BALIK MEJA HIJAU Kasus yang Terlalu Rapi untuk Dibilang Bersih

Beberapa minggu setelah Ari dan Rafael berhasil menolak bujukan dari lingkar dalam, sebuah perkara besar tiba-tiba masuk ke meja mereka:

Kasus pencemaran lingkungan skala nasional.

Tergugat: PT Granterra Raya, perusahaan raksasa tambang nikel yang diduga mencemari wilayah sungai, meracuni tanah, dan menyebabkan kematian sejumlah anak di pedalaman Sulawesi.

Ari mempelajari berkas yang diajukan oleh serikat warga lokal. Namun ada sesuatu yang mengganjal.

“Semua dokumen ini terlalu... sempurna,” ujar Ari. “Seolah-olah disusun untuk membuat gugatan ini mudah ditolak.”

Rafael menyetujui. “Dan pengacara perusahaan itu... dari firma yang pernah terafiliasi dengan beberapa hakim yang kita curigai waktu RUU Advokat menjadi Multibar digodok.”

Sidang Dimulai — Tapi Keanehan Muncul dari Awal

Hari sidang pertama, suasana ruang sidang tampak biasa. Tapi bagi Ari dan Rafael, detail-detail kecil mulai terasa aneh:

Hakim tampak enggan mencatat argumentasi dari pihak warga.

Dua kali saksi ahli dari warga ditolak dengan alasan administratif yang tak jelas.

Sementara saksi dari pihak perusahaan langsung disumpah dan diterima tanpa interupsi.

Ari mengajukan keberatan resmi, tapi hakim hanya menjawab datar: “Majelis berwenang memutus kelayakan bukti, bukan tergugat atau penggugat.”

Ari menyadari: mereka sedang bermain di meja hijau yang sudah dipilih warnanya, bukan oleh hukum... tapi oleh kekuasaan.

Mengupas Lapisan Intrik

Di balik sidang, Ari dan Rafael membongkar jalur perusahaan Granterra. Mereka menemukan pola:

Pengacara Granterra adalah mantan staf ahli DPR saat revisi undang-undang lingkungan dilemahkan.

Dua hakim dalam majelis pernah menghadiri forum investasi internasional yang disponsori perusahaan yang sama.

Jaksa pengganti yang duduk diam selama persidangan pernah dilaporkan warga atas pelanggaran etik... tapi laporan itu hilang entah ke mana.

Ari menatap Rafael dalam diskusi tengah malam di kantor: “Ini bukan perkara hukum lagi. Ini panggung. Dan kita... sedang coba bicara kebenaran di panggung yang aktornya sudah disewa.”

Ilmu Hukum: Memahami Celah, Bukan Menyiasati Keadilan

Namun alih-alih menyerah, Ari dan Rafael memanfaatkan prinsip peradilan terbuka.

Mereka mengajukan permohonan agar seluruh proses persidangan disiarkan secara daring dan terbuka untuk publik, berdasarkan Asas Peradilan yang Transparan dalam KUHAP dan rekomendasi Komisi Yudisial.

Permohonan itu sempat ditolak. Tapi mereka ajukan kembali melalui Komnas HAM dan LBH Nasional. Media mulai menyorot.

“Kalau meja hijau ini sudah penuh intrik, maka kita buka mejanya ke publik,” ucap Rafael dalam wawancara singkat di kanal hukum independen.

Publik mulai menekan. Sidang akhirnya dibuka untuk umum. Dan di sinilah, wajah sistem mulai terlihat jelas.

Sidang Terakhir: Kebenaran Tak Butuh Dukungan Banyak, Hanya Keberanian

Di sidang terakhir, Ari berdiri, mewakili warga:

“Yang Mulia, kami tidak datang ke sini untuk menang angka. Tapi untuk mengingatkan: ketika meja hijau tak lagi jadi tempat mencari keadilan, rakyat akan mencari jalannya sendiri—di luar sistem. Dan hari ini, kami masih memilih sistem. Kami masih percaya. Tapi jangan paksa kami berhenti percaya.”

Majelis hakim terlihat tegang. Salah satu dari mereka tampak berkeringat dingin. Tak ada yang berani menanggapi argumen itu secara langsung.

Putusan dibacakan dua minggu kemudian. Tergugat dinyatakan bersalah. PT Granterra diperintahkan membayar ganti rugi, memulihkan lingkungan, dan membuka akses data audit limbah.

Satu hakim dissenting. Dua setuju.

Di Balik Layar — Pengakuan yang Terlambat

Beberapa hari kemudian, seorang panitera anonim menghubungi Ari. Lewat saluran aman, ia mengirimkan rekaman pendek: percakapan dua orang—diduga pengacara Granterra dan satu pejabat pengadilan.

“Kalau putusannya menang, kita semua dapat bagian.” “Tapi kalau terlalu jelas, media bisa curiga. Main aman aja.”

Rekaman itu menjadi bukti tambahan yang diserahkan ke Komisi Yudisial. Dan akhirnya, investigasi dibuka terhadap integritas proses perkara tersebut.

Keadilan Memang Tak Sempurna — Tapi Masih Bisa Ditegakkan

Ari menulis di jurnal malamnya: “Intrik di balik meja hijau tak bisa kita cegah sepenuhnya. Tapi kita bisa menyinari mereka. Dan dalam cahaya, bayangan tak bisa lagi berpura-pura jadi hukum.”

Rafael duduk di seberangnya dan berkata: “Kita tidak hanya mengembalikan kepercayaan warga pada hukum. Kita mengingatkan sistem... bahwa kita masih mengawasi.”

“Meja hijau itu suci—hanya jika tangan-tangan di atasnya masih menggenggam hati nurani. Tapi jika meja itu dibeli, dan palunya ditekan oleh suara yang tak terlihat... maka yang tersisa hanyalah panggung. Dan saat itu terjadi, satu-satunya cara untuk menyelamatkan hukum adalah dengan tidak takut membongkar panggung itu.”