Lompat ke isi

Sayur Sambal Pajak Danau Ranau

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

Sayur Sambal Pajak Danau Ranau merupakan hidangan tradisional khas masyarakat di sekitar Danau Ranau, Sumatera Selatan, yang memadukan sayuran lokal dengan sambal berbumbu kuat. Istilah pajak dalam konteks setempat merujuk pada sambal khas yang diolah dari cabai, bawang, dan terasi, lalu dimasak bersama aneka sayuran lainnya. Hidangan ini memiliki cita rasa pedas dan gurih yang kuat, biasanya disajikan sebagai lauk pendamping nasi dan ikan air tawar hasil tangkapan Danau Ranau, serta mencerminkan tradisi kuliner sederhana masyarakat setempat yang memanfaatkan bahan-bahan alam di sekitarnya.

Bahan-bahan yang digunakan

[sunting]
  1. 1/2 ikat kemangi
  2. 1/2 ikat kacang panjang
  3. 5 buah terong bulat hijau
  4. 1 buah tomat
  5. 2 lembar daun salam
  6. 2 sereh geprek
  7. 2 bungkus santan murni (1 gelas besar)
  8. 1 ruas lengkuas geprek

Bahan bumbu halus

[sunting]
  1. 5 biji kemiri
  2. 1 ruas kunyit
  3. 5 siung bawang putih
  4. 5 siung bawang merah
  5. 3 buah cabe keriting
  6. 10 buah cabe rawit
  7. 1 ½ sdm garam
  8. 1 sdm penyedap
  9. 1/2 sdm gula

Cara membuat

[sunting]
  1. Cuci bersih semua bahan.
  2. Petik daun kemangi dan pisahkan.
  3. Terong di potong menjadi 4 bagian, iris kacang panjang dan tomat menjadi 4 bagian.
  4. Haluskan semua bumbu halus, lalu geprek sereh dan lengkuas
  5. Panaskan minyak lalu masukan bumbu halus, sereh, lengkuas dan daun salam tumis hingga wangi.
  6. Masukan air dan santan lalu aduk-aduk dengan api kecil hingga mendidih
  7. Setelah itu masukan kemangi, tomat, terong dan kacang panjang aduk hingga matang dan jangan lupa koreksi rasa
  8. Disarankan api sedang agar santannya tidak pecah dan harus rajin di aduk.
  9. Setelah santan mulai menyusut, matikan kompor dan sayur siap disajikan.