Bahasa Indonesia arkais

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas
(Dialihkan dari Bahasa/Indonesia Arkais)

Buku ini bertujuan untuk mendokumentasikan (dan menghidupkan lagi) kata-kata arkais dalam bahasa Indonesia.

Contoh[sunting]

  • Termasyhur : terkenal
  • Balairung : Gedung serbaguna tempat bermusyawarah para pemimpin masyarakat untuk menyelesaikan konflik, menetapkan hukuman pada kasus pengadilan dan merumuskan peraturan baru. Merangkap sebagai ruang rapat, gedung parlemen, hingga gedung pengadilan.
  • Ahli : Penghuni. (Ahli kubur = penghuni kubur, ahli Madinah = penghuni Madinah)
  • Berziarah, melawat : Mengunjungi
  • Jaka, joko : Pemuda
Sebuah gedung Balairung di Minangkabau.
Sumber : Dr. Boy Yendra Tamin (2011) "Balairung Sari Tabek Pariangan"

Balairung adalah istilah minang untuk gedung serbaguna yang berfungsi sebagai tempat bermusyawarah para pemimpin masyarakat untuk menyelesaikan konflik, menetapkan hukuman pada kasus pengadilan dan merumuskan peraturan baru. Gedung serbaguna yang merangkap sebagai ruang rapat, gedung parlemen, hingga gedung pengadilan. Saat ini, kata ini jarang sekali digunakan dalam bahasa Indonesia sehari-hari. Istilah ini hanya digunakan sebagai nama gedung pertemuan.

Ketika Rasul meninggal, berkumpullah kepala-kepala kaum Anshar, baik dari pihak Aus maupun Khazraj, dalam sebuah balairung milik Bani Sa'idah.[1]

  • Balairung : Balai atau pendopo besar tempat raja bertemu dengan rakyatnya.[2]
  • Pendopo : Bangunan luas terbuka di bagian depan, disediakan untuk pertemuan keperluan masyarakat.[3]
  • Balai : Kantor, rumah dalam lingkungan istana.[4]

Balairung is a village hall of the Minangkabau people, used solely for holding a consensus decision-making process in the Minang society. It led by the group of chiefs(penghulu) of the adat society (ninik mamak). It is derived from the word balai (pavilion) and rung (building). According to its function, a balairung can be divided into two types. The balai saruang and the balai pasujian. A balai saruang is used to hold meetings which resolve disputes or give punishment to a person. The balai pasujian is a platform where a mutual consultation is held before implementing new laws in the village.[5]

Istilah kerajaan[sunting]

  • Gahara : Keturunan raja yang asli. Baik dari ayah maupun dari ibunya sama sama keturunan bangsawan.
  • Paduka, baginda, batara, duli : Kata sapaan untuk menyebut raja. Sekarang tidak digunakan, karena Indonesia tidak menggunakan sistem kerajaan.
  • Dayang : gadis pelayan di istana kerajaan
  • Permaisuri : istri raja yang utama (apabila raja memiliki lebih dari satu istri)
  • Adipati : Penguasa lokal, bawahan suatu raja.

Referensi[sunting]

  1. Prof. Dr. Hamka (2016) "Sejarah Umat Islam" Jakarta : Gema Insani. hal 154
  2. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/balairung
  3. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pendopo
  4. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/balai
  5. Rochelimit (2017) Balairung en.wikipedia.org