Lompat ke isi

Creative Commons: Alternatif Lisensi Karya Pendidik/IV. Pembelajaran Berbasis Projek dengan CC

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

Pembelajaran Berbasis Projec dengan CC

[sunting]

Pembelajaran abad 21 memiliki karakteristik integrasi teknologi dalam pembelajaran. Dengan teknologi, pendidik dapat menghadirkan berbagai media pembelajaran baik berupa permainan edukatif, konten audio, video, infografik, aplikasi pembelajaran maupun alat peraga pendidikan. Dengan pesatnya teknologi, pendidik juga dapat memanfaatkan sumber bahan ajar yang berlisensi terbuka dengan cara mempertahankan, menggunakan kembali, mengadaptasi, mengubah, menggubah, dan mendistribusikan kembali. Hal tersebut perlu dilakukan agar pendidik terhindar dari pelanggaran hak cipta. Seorang pendidik dapat melakukan pembelajaran berbasis projec (PjBL) dengan memanfaatkan sumber pembelajaran terbuka (SPT) berlisensi Creative Commons (CC).

Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek atau kegiatan sebagai media. Menurut Kemdikbud (2014), peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar.[1] Sintaks pembelajaran menggunakan penugasan proyek sebagaimana yang dikembangkan oleh The George Lucas Educational Foundation adalah sebagai berikut:

1.   Bermula dari pertanyaan (start with the essential question)

2.   Merancang kegiatan proyek (design a plan for the project)

3.   Membuat jadwal aktivitas (create a schedule)

4.   Memonitor perkembangan kegiatan proyek (monitor the students and the progress of the project)

5.   Melakukan penilaian (asses the outcome)

6.   Refleksi pengalaman yang didapat (evaluate the experience)

Lalu bagaimana cara agar siswa dapat memperoleh konten PjBL dengan CC di kelas?

Pertama, guru dapat membagi siswa dalam beberapa kelompok. Lalu berikan topik tertentu untuk setiap kelompok.

Kedua, kenalkan siswa dengan lisensi konten Creative Commons seperti pada gambar di samping.[2]

Informasi dasar mengenai lisensi Creative Commons, Harsa Wahyu Ramadhan. [[File:Infografis Mengenal Lisensi Creative Commons.png|Infografis_Mengenal_Lisensi_Creative_Commons]]. Creative Commons Attribution 4.0


Ketiga, guru menerangkan pada siswa untuk mencari bahan sumber/konten yang dibutuhkan pada alamat website yang memiliki lisensi terbuka, seperti thenounproject, pixabay, flickr, freepik, ataupun sumber lainnya dengan menggunakan fitur penyaringan “Creative Common”.

PjBL dengan CC menjadi bekal literasi digital siswa secara aman dan bebas dari pelanggaran hak cipta. Selamat mencoba!

Referensi

[sunting]
  1. Kemendikbud (2014).Model Pembelajaran Project Based Learning. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan kebudayaan.
  2. Infografis Mengenal Lisensi Creative Commons. Harsa Wahyu Ramadhan. Wikimedia Commons. CC BY 4.0