Fikih/Ta'aruf
Tampilan
< Fikih
Ta'aruf berasal dari bahasa Arab yang berarti perkenalan. Proses pranikah ini biasanya dilakukan oleh pihak calon mempelai laki-laki dengan mendatangi rumah calon mempelai perempuan untuk berkenalan melalui mahram terkait.
Dalil
[sunting]"Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan serta Kami menjadikan kalian beragam suku dan golongan agar kalian saling mengenal."
Tahapan
[sunting]Biasanya, calon mempelai laki-laki diperbolehkan menatap dan melihat wajah calon mempelai perempuan serta melihat tangannya.