Konsep Dasar PKn/Latar Belakang Konsep Dasar PKn di Perguruan Tinggi

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

PKn adalah sebebuah mata pelajaran pengembangan kepribadian yang diajarkan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.[1]  Berlakunya aturan bahwa PKn menjadi mata pelajaran yang wajib diajarkan dan dipelajari disetiap jenjang, menjadi alasan mata pelajaran tersebut sudah tidak asing lagi bagi siswa yang kini telah masuk pada jenjang yang lebih tinggi yakni perguruan tinggi. Namun demikian, meskipun PKn secara history telah ada dan menjadi bagian dari program Pendidikan di Indonesia sejak zaman dulu, namun banyak dari generasi saat ini yang masih belum memahami, bagaimana latar belakang hadirnya PKn dan mengapa PKn kerapkali berganti nama dari waktu kewaktu. Padahal, dengan mengetahui sejarah PKn,siswa maupun mahasiswa akan secara utuh memahami tujuan dan arah mengapa PKn dipelajari dan diajarakan hingga sampai di perguruan tinggi. Jika mahasiswa mendapatkan pengetahuan yang lengkap dan jelas mengenai PKn, maka tujuan PKn sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian akan mudah dicerna dan diinternalisasi dalam dirinya.

Oleh karena itu, dalam rangka mendorong mahasiswa memiliki pengetahuan yang lengkap dan jelas mengenai PKn, berikut adalah latar belakang munculnya mata kuliah PKn dari sudut pandang Historis, Sosiologis, dan Politik.

Sudut Pandang Historis[sunting]

PKn dari sudut pandang Historis . Secara Historis, PKn senanitasa mengalami perubahan secara istilah maupun substansi. Hal ini disebakan oleh perkembangan peraturan perundangan, iptek, perubahan masyarakat dan tantangan sosial.

Sudut Pandang Sosiologis[sunting]

PKn dari sudut pandang Sosiologis. Secara sosiologis, PKn Indonesia mengalami perubahan disebabkan oleh perubahan yang terjadi masyarakat.

PKn awal mula bukanlah sebuah mata pelajaran, melainkan karya dari tokoh bangsa yakni Bungkarno. PKn ini awal mula digagas tidak dari program Pendidikan, melainkan sebuah karya tulis dalam bentuk buku dengan nama karya Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia (Civics) yang disusun bersama oleh Mr. Soepardo, Mr. M. Hoetaoeroek, Soeroyo Warsid, Soemardjo, Chalid Rasjidi, Soekarno, dan Mr. J.C.T Simorangkit. Setelah terbitnya sebuah buku pertama yang membahas tentang civics (Kewarganegaraan). Meteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudayaan, Prijono (196)), dalam sambutannya menyatakan bahwa berdasarkan dekrit presiden, UUD 1945, hal tersenbut sudah sewajarnya dilakukan pembaharuan Pendidikan nasional atau dengan kata lain PKn dimasukan kedalam program Pendidikan nasional.  Kemudian seiring berjalannya waktu, beberapa perubahan tersebut terjadi, diantara dari nama yang digunakan, yakni pada masa orde lama diberi nama : (1) Kewarganegeraan (1957) (2) Pendidikan Kewargaan Negara (1968). Dan masa orde lama sekitar tahun 1975, isi mata pelajaran PKn membahas cara pemerolehan dan kehilangan kewarganegaraan, sedangkan dalam civics (1961) lebih banyak membahas tentang sejarah kebangkitan Nasioanl, UUD, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan untuk “nation and character building” Bangsa Indonesia.

Sudut Pandang Politik[sunting]

Dan PKn dari sudut pandang Politik, mengalami perubahan disebabkan karena sistem ketatanegaraan dan pemerintahan terutama perubahan konstitusi.

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa Konsep Dasar PKn di Perguruan Tinggi, merupakan bagian dari program Pendidikan untuk Bangsa Indonesia, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang memiliki kepribadian sesuatu nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki wawasan kebangsaan sehingga dapat mendukung kepribadian dalam berpikir dan bertindak yang cerdas.


Referensi[sunting]

  1. Istianah, A., Mazid, S., & Susanti, R. P. (2021). Strategi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Mata Kuliah Pembentuk Karakter Mahasiswa. heritage, 2(1), 17-31.