Ekonomi Publik/Federalisme
Menurut Bird dan Vaillancourt, terdapat dua model hubungan antar pemerintahan yang berlaku saat ini. Pertama, federalisme fiskal dan kedua adalah keuangan federa. Secara teoritis negara yang berbentuk kesatuan biasanya menganut model federalisme fiskal akan tetapi, pada prakteknya tidak selalu seperti itu sebab kenyataannya juga berlaku sistem keuangan federal dimana model ini lebih cocok diterpakanuntuk bebrapa negara yang memiliki keanekaragaman dalam aspek geografis dan etnis. Dalam keuangan federal batas-batas resmi, penyerahan fungsi, wewnang serta pembiayaan sudah secara umum ditetapkan dalam undang-undang dan model ini secara teoritis negara berbentuk federal menganut model ini misalnya Amerika Serikat, yang mana model hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah bagian kemudian pemerintah bagian dan pemerintah lokal, masing-masing memiliki kewenangan yang jelas terhadap wilayah, fungsi dan pembiayaan sesuai dengan konstitusi federal.
Pengertian Federalisme Fiskal
[sunting]Bentuk pemerintahan federalisme fiskal adalah struktur dari tingkatan pemerintah yang masing-masing tingkatan mempunyai sumber dari pendapatan dan mempunyai tanggung jawab. Federalisme fiskal adalah studi hubungan keuangan antar tingkatan pemerintah dimana sistem ini menggunakan program pemerintah yang meletakkan pada tingkat pemerintah yang berbeda. Berawal dari sebuah prinsip-prinsip yang dapat diterapkan untuk semua negara yang berusaha mengaplikasikan desentralisasi fiskal. Jadi federalisme fiskal merupakan perangkat prinsip pedoman untuk rancang keuangan tingkat nasional dan subnasional pemerintah. Konsep federalisme fiskal maksudnya adalah pemerintah tingkat II (kabupaten/kota) merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat atau dengan kata lain di beberapa negara yang berbentuk federal dimana pemerintahan negara bagian bukan sebagai pelaku otonom. Dalam model federalisme fiskal, konsentrasi keuangan di pusat demikian tinggi. Dalam bentuk ini kerangka yang sesuai untuk desentralisasi bersifat top down dan berpola dekosentrasi (pelimpahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah tingkat II ) , pemerintah pusat dapat secara sepihak menentukan dan mengubah baik tanggung jawab pengeluaran maupun pendapatan Pemerintah Daerah dan pengaturan hubungan keuangan antara pemerintahan dalam upaya mengatasi permasalahan permasalahan. Implikasi dari hubungan fiskal dari model federalisme fiskal ini adalah berbagai bentuk transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Dati I ke Dati II) dalam rangka untuk menggalakan ekonomi regional dan infrastruktur lokal. Biasanaya akan dibelanjakan Pemerintah Daerah sesuai dengan pedoman dan sektor-sektor yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat. Hubungan fiskal dengan model federalisme ini berpengaruh pada berbagai bentuk transfer dari Pusat kepada Daerah. Dalam penerapan desentralisasi fiskal, setiap daerah juga dituntut untuk membiayai sendiri biaya pembangunannya, padahal pendapatan daerah tidak bisa membiayai seluruh pengeluarannya. Oleh karena itu, transfer dana dari pusat (intergovernmental transfer) menjadi sumber penerimaan yang sangat dominan bagi pemerintah daerah. Transfer pusat ke daerah dapat dibedakan atas bagi hasil pendapatan (revenue sharing) dan bantuan (grants). Transfer tersebut penting untuk menggalakkan otonomi regional dan untuk memperbaiki infrastruktur lokal. Pada umumnya transfer akan dibelanjakan sesuai pedoman yang telah ditetapkan Pemerintah pusat.
Instrumen Fiskal
[sunting]Dalam pemerintahan suatu negara yang mengembangkan penggunaan dasar keuangan yang sama yang menginstrumentasi pemerintah di negara berkembang. Instrumen fiskal dipergunakan oleh pemerintah pada pada sisi pendapatan dalam bentuk pajak, lisensi dan iuran pinjaman dari institusi eksternal dan pinjaman domestik. Dari instrumen ini pajak lah yang paling mendasari bagian dari pendapatan pemerintah domestik atu daerah. Penambahan pinjaman diperlukan ketika pembelanjaan melebihi pendapatan pajak. Sedangkan pada sisi pembelanjaan hal yang utama dalam pengalokasian instrumen fiskal adalah pembelanjaan pada barang dan jasa, pembelanjaan pemerintah dapat digolongkan seperti arus atau pengeluaran modal manapun. Contohnya, pembelanjaan pemerintah saat ini adalah membiayai aktivitas rumah tangga dari pemerintah yang meliputi pembayaran gaji pegawai pemerintahan, pembayaran tranfer(pemindahan) dan pengeluaran jangka panjang dari barang dan jasa. Pengeluaran modal adalah pengeluaran untuk aset tetap seperti membangun perlengkapan, pengalokasian sumber dana ke seluruh investasi pada ekonomi.