Lompat ke isi

Pembenahan Transportasi Jakarta/Mengantisipasi Arus Mudik Lebaran 2011

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

Latar Belakang

[sunting]

Perayaan hari raya Lebaran tak bisa dipisahkan dengan aktivitas mudik ke kampung halaman. Bagi sebagian masyarakat perkotaan, mudik seolah menjadi ritual yang diwajibkan. Berbagai cara dan moda transportasi digunakan untuk mudik Lebaran. Tahun ini, menurut estimasi Pemerintah arus mudik akan mengalami peningkatan, sekitar 4,5 persen. Tahun lalu (2009) berjumlah sekitar 14,7 juta orang; sedangkan tahun ini diperkirakan mencapai 15,3 juta orang, di seluruh Indonesia.

Sedangkan moda transportasi yang digunakan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi, baik roda empat (diperkirakan sekitar 1,3 juta unit mobil), dan tak ketinggalan adalah mudik dengan sepeda motor, diperkirakan lebih dari 5,4 juta unit.Sisanya hanya difasilitasi dengan angkutan umum. Menurut Kemenhub, bus umum yang telah disiapkan sekitar 34 ribu. Sedangkan dari arah DKI Jakarta, Dishub Pemprov DKI Jakarta (konon) telah mensiagakan sebanyak 6.500 bus umum.

Tentu bukan perkara mudah untuk memindahkan jutaan manusia dalam waktu yang bersamaan, dan dengan tujuan yang praktis hampir sama. Praktik selama ini banyak terjadi distorsi, baik dari sisi managemen transportasi, maupun dari sisi kepentingan publik. Dan, yang paling mengkhawatirkan adalah tingginya laka lantas, yang menewaskan korban masal. Menurut data Mabes Polri, musim mudik Lebaran 2010 kemarin secara nasional tidak kurang dari 10.937 laka lantas, dengan korban meninggal mencapai 243 orang. Dan ironisnya pula, mayoritas korban 76 persen adalah pengguna sepeda motor.

Sedangkan terkait dengan pelanggaran hak-hak konsumen pengguna angkutan umum, berkisar antara pelanggaran tarif batas atas oleh operator, konsumen dilentarkan ditengah jalan (belum sampai tujuan akhir), bus terlambat datang ke terminal, dikenakan tarif terjauh, dan berbagai kasus klasik lainnya. Juga soal keberadaan calo (istilah manisnya “penawar jasa”), yang sering memaksa konsumen untuk menaiki PO bus tertentu. Kondisi yang demikian, sejatinya tak boleh dibiarkan. Bagaimanapun, negara (Pemerintah) bertanggungjawab untuk memfasilitasi prosesi mudik Lebaran dengan selamat, aman, dan nyaman.

Gambar : Paparan Dirlantas Polda Metro Jaya

Tujuan kegiatan

[sunting]

Kegiatan ini diselenggarakan oleh DTKJ, dengan beberapa tujuan pokok, antara lain:

  1. Untuk mengupdate persiapan yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI terkait dengan pelaksanaan mudik Lebaran;
  2. Untuk mengetahui persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi di lapangan oleh regulator (Pemerintah), dan juga operator angkutan umum selama arus mudik Lebaran;
  3. Untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas terhadap hal-hal teknis persiapan mudik, baik oleh regulator dan operator;
  4. Untuk mendorong adanya perbaikan penanganan masalah yang selama dihadapi oleh konsumen angkutan umum, selama arus mudik;

Pelaksanaan

[sunting]

Temu unsur ini akan diselenggarakan pada :

  1. Hari/tanggal : Senin, 15 Agustus 2011
  2. Waktu : jam 14.00-17.30 WIB (diakhiri dengan buka puasa bersama)
  3. Tempat : Sekretariat DTKJ, Jl. Soeryo Pranoto, Gedung Prasada Karya No. 8, Harmoni, Jakarta Pusat.
  4. Narasumber :
- Dirlantas Polda Metro Jaya
- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Kepala Organda DKI Jakarta
- Wakil Pengguna KRL Mania