Pembenahan Transportasi Jakarta/Rencana Kegiatan

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

DTKJ mempunyai beberapa kegiatan, yang disusun berdasarkan kebutuhan akan pembenahan transportasi kota. Kegiatan dibagi dalam :

Masalah Perencanaan[sunting]

1. Visi Pembangunan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta sebagai Kota Jasa (Service City) tidak sinergis dengan kepentingan Ibukota Negara menjadi akar masalah kemacetan lalu lintas

  • Memberi masukan terhadap Raperda RTRW DKI Jakarta 2010 - 2030 (Revisi Perda No. 6 Tahun 1999 tentang RTRW DKI Jakarta) terkait keberlanjutan transportasi Kota Jakarta
  • Sinkronisasi RTRW dan sistem transportasi dengan memprioritaskan visi dan fungsi kota Jakarta sebagai Ibukota Negara

2. Sistem jaringan transportasi yang belum terpadu (sistem SAUM, sistem jaringan jalan, sistem jaringan jalan tol, dan sistem jaringan rel)

  • Evaluasi sistem jaringan transportasi dan SAUM 2004-2020
  • Evaluasi implementasi PTM

3. Implementasi kebijakan transportasi dan manajemen lalu lintas yang tidak konsisten

  • Evaluasi implementasi kebijakan transportasi di DKI Jakarta: jalur 3 in 1; uji emisi; jalur bus way; dll.

4. Aksesibilitas transportasi yang belum memadai terutama untuk difable

  • Kunjungan lapangan untuk meninjau kondisi aksesibilitas transportasi

Masalah Angkutan Umum[sunting]

1. Kebijakan pentarifan dan subsidi angkutan umum yang tidak jelas dan belum menjembatani kepentingan semua pihak (stakeholders)

  • Evaluasi tarif ekonomi angkutan umum
  • Evaluasi terhadap asumsi variabel formula tarif angkutan umum

2. Pola pembiayaan angkutan umum yang tidak jelas

  • Tinjauan terhadap sistem pembiayaan angkutan umum

3. Jaringan Pelayanan dan kondisi sarana prasarana angkutan umum yang belum memadai, termasuk di Kawasan Kepulauan Seribu

  • Kunjungan Lapangan
  • Mengkaji kebutuhan dan ketersediaan (supply & demand) sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan umum
  • Revitalisasi dan Peningkatan sarana dan prasarana angkutan umum
  • Mendorong percepatan pembangunan SAUM terpadu
  • Mengkaji keberadaan angkutan lingkungan (ojek, angkot, bajaj, dll.)

4. Pelayanan angkutan umum yang yang belum memadai dan tidak standar sehingga menimbulkan masalah kelancaran, kenyamanan, keselamatan, dan keamanan angkutan umum.

  • Kunjungan Lapangan
  • Mengkaji SPM Angkutan Umum

5. SDM operator angkutan umum yang masih belum memadai dan tidak standar, baik hard skill (pengetahuan dan keterampilan) maupun soft skill (sikap dan perilaku).

  • Kunjungan ke Operator Angkutan Umum untuk membahas sistem rekruitmen dan pengembangan SDM
  • Mengkaji peraturan standar SDM operator angkutan umum

6. Pelanggaran koridor busway oleh kendaraan lain

  • Kunjungan lapangan mengamati pelanggaran koridor busway oleh kendaran lain
  • Mengkaji efektivitas Automatic Road Barrier koridor BRT
  • Mengkaji penerapan sistem contra flow pada koridor BRT

Masalah Lalu Lintas[sunting]

1. Tingginya penggunaan kendaraan bermotor pribadi menyebabkan berbagai masalah: kemacetan Lalu Lintas, pencemaran Lingkungan Hidup, dan pemborosan Bahan Bakar Minyak

a.Evaluasi Pelayanan Angkutan Umum
b.Mengkaji model manajemen lalu lintas pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, antara lain:
  • road pricing,
  • park and ride,
  • tarif parkir yang tinggi pada pusat kegiatan
  • uji kelaikan dan emisi yang ketat

2.Fasilitas pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor yang belum memadai

  • Kunjungan lapangan kondisi fasilitas pejalan kaki
  • Mengkaji penerapan jalur khusus sepeda
  • Mengkaji sistem non motorize transpor

3. Sistem perparkiran yang belum tertib dan terpadu

  • Evaluasi manajemen perparkiran DKI Jakarta
  • Evaluasi tarif parkir
  • Evaluasi perda perparkiran

4. Kondisi geometri jalan yang belum memadai menimbulkan kemacetan lalu lintas, kecelakaan, dan kerusakan kendaraan, antara lain: simpang sebidang (terutama persimpangan jalan dan rel KA), penyempitan ruas jalan, jalan berlubang, dll.

  • Mengkaji masalah geometri jalan
  • Evaluasi Pemeliharaan Jalan

Masalah Kelaikan[sunting]

1. Pelanggaran kelaikan angkutan umum yang cukup tinggi

  • Kunjungan lapangan ke tempat KIR
  • Evaluasi implementasi peraturan tentang Kelaikan Angkutan Umum
  • Evaluasi implementasi peraturan tentang pembatasan usia kendaraan angkutan umum

2. Pencemaran udara oleh emisi gas buang kendaraan bermotor yang melebihi ambang batas

  • Kunjungan lapangan meninjau pelaksanaan uji emisi
  • Evaluasi implementasi peraturan tentang uji emisi

Masalah Hukum[sunting]

1.Tingginya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas

  • Kunjungan lapangan pada titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas
  • Mengkaji faktor penyebab tingginya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
  • Mengkaji penerapan e-enforcement untuk menekan pelanggaran lalu lintas

2.Sebagian besar materi muatan Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau serta Penyeberangan tidak selaras dan/atau tidak sesuai dengan beberapa peraturan per-UU terbaru

a.Mengusulkan dan memberi masukan Revisi Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2003
b.Melakukan kajian akademis dan harmonisasi terhadap berbagai UU yang baru, antara lain:
  • UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • UU No. 28 Tahun 2009 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • dll.

Masalah Humas[sunting]

1. Akses masyarakat yang masih rendah untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh informasi tentang transportasi DKI Jakarta

  • Menyempurnakan situs DTKJ yang mudah diakses dan informatif

2. Kegiatan Kehumasan dan Publikasi DTKJ yang belum optimal

  • Melakukan siaran pers secara berkala kepada media massa mengenai pandangan dan sikap DTKJ terhadap isu-isu dan masalah aktual transportasi di DKI Jakarta
  • Membuat tulisan atau opini tentang isu-isu transportasi yang aktual dan dipublikasikan melalui media massa dan News Letter situs DTKJ