Tahu Sama Tahu/Polisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Pelayanan masyarakat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat erat dengan kehidupan sehari-hari warga yaitu:
- Pendaftaran Kendaraan Bermotor (STNK)
- Pendaftaran Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pembuatan Laporan Kehilangan
- Pembuatan Laporan Pengaduan Masyarakat
|