Manajemen Lalu Lintas/Jalan pintas
Manajemen lalu lintas |
---|
Pendahuluan |
Definisi: Lalu lintas · Manajemen lalu lintas • Permasalahan lalu lintas • Prinsip pengendalian lalu lintas |
Keselamatan lalu lintas |
Penegakan hukum • Keselamatan lalu lintas • Pembatasan Kecepatan • Pelambatan lalu lintas • Tempat istirahat |
Manajemen Prioritas |
Prioritas angkutan umum Jalur bus • Bus Rapid Transit • Fasilitas pendukung |
Manajemen Pembatasan |
Pengendalian kendaraan pribadi • Retribusi pengendalian lalu lintas • Pengendalian parkir • Sel Lalu Lintas |
Manajemen Kapasitas |
Jaringan jalan • Kapasitas jalan • Kawasan lalu lintas terpadu • Sistem satu arah • Simpang susun • Jalur berlawanan arah • Jalan pintas |
Pengembangan transportasi yang berkelanjutan |
Prinsip transportasi yang berkelanjutan • Transit Oriented Development • Transportasi hijau |
Pendanaan |
Pendanaan sistem transportasi • Kemitraan pemerintah dengan swasta |
Status: |
Terkadang ditemukan permasalahan untuk meningkatkan kapasitas jalan karena sudah padatnya kegiatan dengan akses yang tinggi serta kegiatan samping yang tinggi yang mengakibatkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas yang luar biasa apalagi kalau kegiatan sampingnya berupa pasar yang melimpah sampai jalan dan biasanya masih ditambah dengan parkir ataupun angkutan umum yang ngetem menunggu penumpang. Untuk memintas kawasan yang padat dan sering macet tersebut dapat ditempuh beberapa langkah sebagai berikut:
Jalan elak
[sunting]Jalan elak atau dikenal juga sebagai bypass adalah jalan yang dibuat untuk mengelak dari kawasan yang padat, kota, kampung atau desa tertentu sehingga lalu lintas terusan dapat melewati kawasan tersebut dengan gangguan samping yang minimal sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas .
Pengendalian lahan di sekitar jalan elak
[sunting]Bila pengendalian terhadap penggunaan lahan lemah, seperti di Indonesia sering terjadi begitu jalan dibuka pembangunan kegiatan usaha ataupun rumah berkembangan dengan cepat sehingga mengakibat arus di jalan elak meningkat dan kemudian menjadi macet kembali dan angka kecelakaan lalu-lintas meningkat, seperti yang terjadi di Glugur Bypass di Medan , Jalan By Pass Ngurah Rai di Bali ataupun jalan-jalan elak di Jakarta , Bandung dan kota-kota lainnya.
Jalan elak di daerah bencana
[sunting]Dalam hal terjadi suatu bencana alam atau gangguan lainnya sehingga jalan terputus, ataupun untuk menghindari kawasan yang berbahaya perlu dibuat suatu jalan elak seperti yang terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam pada saat terjadi tsunami, pembuatan jalan dan jalan kereta api yang baru karena terputusnya akses akibat meluapnya lumpur Lapindo menutup jalan yang ada. Jalan elek juga dilakukan untuk menghindari kawasan yang sering terdapat gangguan seperti gangguan banjir yang selalu terjadi sehingga umur jalan menjadi sangat pendek yang mengharuskan untuk memindahkan jalan ke lokasi lain.
Jalan layang
[sunting]Jalan layang adalah jalan yang dibangun tidak sebidang melayang menghindari daerah/kawasan yang selalu menghadapi permasalahan macet|kemacetan lalu lintas , melewati persilangan kereta api untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi.
Jalan layang merupakan perlengkapan jalan bebas hambatan untuk mengatasi hambatan karena konflik dipersimpangan, melalui kawasan kumuh yang sulit ataupun melalui kawasan rawa-rawa.
Jalan layang penting
[sunting]Ada beberapa jalan layang penting di Indonesia seperti
- Jalan tol Wijoto Wijono
- Jalan layang Ciputat
- Akses jalan tol ke Bandara Juanda Surabaya
Kegiatan di bawah jalan layang
[sunting]Ruang di bawah jalan layang dapat menjadi unsur estetika[1] untuk meminimalkan unsur kekakuan konstruksi jalan dengan menjadikan menjadi taman kota, tempat istirahat/berteduh, dibeberapa daerah dijadikan tempat parkir, ataupun kegiatan lainnya ataupun dijadikan kawasan pertokoan/perdagangan.
Taman di bawah jalan layang
[sunting]Untuk memanfaatkan ruang di bawah jalan layang dapat dimanfaatkan menjadi taman untuk memperindah ruang dibawah jalan layang atau dijadikan tempat bermain anak sepanjang akses menuju ruang dibawah jalan layang dapat dilakukan dengan aman oleh anak-anak. Tanaman yang ditanam dibawah jalan layang adalah tanaman dari jenis yang tidak memerlukan cahaya matahari langsung.
Parkir
[sunting]Ruang bebas di bawah jalan layang dapat juga dimanfaatkan sebagai tempat parkir bagi kendaraan, tempat parkir yang demikian hanya dilakukan bila tidak mengganggu kelancaran lalu lintas[2] bagi kendaraan yang keluar masuk ke tempat parkir.
Rumah liar di bawah jalan layang
[sunting]Beberapa permasalahan yang ditemukan di bawah jalan layang kalau tidak dikendalikan dengan baik adalah pemukiman liar. Pada bulan Agustus tahun 2007[3] terjadi kebakaran dipemukiman liar di bawah jalan layang Pluit yang mengakibatkan rusaknya struktur jalan layang tersebut, yang mengakibatkan perlunya perbaikan konstruksi dengan biaya yang tidak sedikit[4].
Pengendalian ruang di bawah jalan layang
[sunting]Agar ruang di bawah jalan layang tidak disalah gunakan seperti yang terjadi didaerah Pluit perlu dilakukan pengendalian ruang dengan baik agar gubuk-gubuk atau rumah-rumah liar tumbuh dan berkembang, jangan dibiarkan kalau sudah ada satu gubuk langsung ditertibkan, sebab kalau dilakukan pembiaran akan sulit untuk dikendalikan/dipindahkan dikemudian hari. Agar dapat dikendalikan dengan baik perlu dilakukan kerja sama antara aparat Kelurahan (termasuk ujung tombaknya RT dan RW) bersama dengan Dinas Trantib/Satpol PP.
Referensi
[sunting]- ↑ Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan
- ↑ Pemanfaatan Kolong Jalan Layang Grogol untuk Areal Parkir Tidak Efisien [1]
- ↑ Kebakaran Tol Lagi
- ↑ CMNP Talangi Perbaikan Tol Pluit