Lompat ke isi

Sejarah Internet Indonesia/Pembebasan Frekuensi 2.4Ghz/Surat Onno W. Purbo kepada DIRJEN POSTEL tanggal 2 Maret 2001

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

Onno W. Purbo (onno@indo.net.id)

Jakarta, 2 Maret 2001

Kepada Yth.

Bapak DIRJEN POSTEL

FAX 021- 3860746,3860781, 3844036

Dengan Hormat,

Sebelumnya saya memohon maaf sebesar-besarnya, saya pribadi sangat menghormati & respect kepada pribadi Pak Djamhari Sirat. Tetapi dengan amat sangat berat hati, surat ini terpaksa saya layangkan kepada Bapak DIRJEN POSTEL.

Saya setuju bahwa penggunaan frekuensi radio di Indonesia harus menggunakan ijin dari pemerintah. Tetapi terus terang, saya amat sangat kecewa sekali mendengar sweeping yang dilakukan aparat DITJEN POSTEL di frekuensi 2.4GHz. Memang saya bukan ahli hukum, bukan ahli public policy & logika berfikir saya terlalu sederhana, apakah fair? Sweeping & law enforcement dilakukan pada saat regulasi, proses perijinan untuk 2.4GHz belum jelas & belum disepakati oleh semua player? Pada saat orang kesulitan & sering kali di tolak pada saat meminta ijin 2.4GHz dengan diberi alasan oleh aparat POSTEL sendiri bahwa regulasi-nya belum ada. Pada saat beberapa rekan yang memohon ijin sampai sekarang tidak bisa memperoleh ijin, sebagian bahkan terkatung-katung sudah lebih dari satu (1) tahun mendekati dua (2) tahun.

Mohon saya dikoreksi secara tertulis oleh pihak DITJEN POSTEL jika ternyata pernyataan saya salah. Saya akan memohon maaf sebesar-besarnya melalui publik & menarik semua pernyataan saya dibawah ini.

Jika memang benar sweeping di 2.4GHz dilakukan oleh aparat DITJEN POSTEL, maka saya memohon dengan hormat untuk mengundurkan diri dari:

  • Team Kelompok Kerja 2.4GHz yang dipimpin oleh Ibu Woro. Sebetulnya sampai detik ini, saya tidak pernah memperoleh pemberitahuan resmi maupun menerima undangan rapat POKJA 2.4GHz.
  • Team IT Master Plan POSTEL yang dipimpin oleh Pak Azhar.
  • Team-team lain POSTEL kalau nama saya masih tercantum di dalamnya.

Saya terbiasa bekerja dengan azas kepercayaan (trust), rasa aman dan misi untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Tampaknya tidak banyak lagi yang bisa diharapkan untuk mencapai misi saya, lebih baik saya mengundurkan diri.

Saya selama ini masih berfikir bahwa DITJEN POSTEL akan mengayomi kami di industri telekomunikasi dan akan menjauhkan dirinya dari sifat-sifat arogansi penguasa seperti rezim orde baru. Saya selama ini berfikir bahwa DITJEN POSTEL akan dengan senang hati menampung aspirasi masyarakat & memfasilitasi pemberdayaan masyarakat kecil, usaha kecil menengah yang berdarah-darah membangun Internet Indonesia.

Saya pikir DITJEN POSTEL akan sangat mengharamkan terjadinya digital divide yang pada akhirnya pertajaman proses pembodohan bangsa seperti yang dilakukan rezim orde baru dimasa lalu.

Untuk selanjutnya saya berkeberatan untuk menginjakan kaki saya secara fisik ke gedung Sapta Pesona kantor DITJEN POSTEL untuk bertemu dengan aparat DITJEN POSTEL sampai kasus sweeping & regulasi 2.4GHz terselesaikan dan dibuka secara transparan & tertulis ke publik & Internet.

Saya pikir selama ini kita sepakat & melakukan gentlemen agreement untuk mencari jalan keluar terbaik dalam masalah 2.4GHz. Saya pikir DITJEN POSTEL akan dengan senang hati menerima masukan / aspirasi masyarakat dari bawah. Saya pikir kita sepakat membentuk sebuah kelompok kerja yang merupakan hasil beberapa kali pertemuan dengan pihak POSTEL di bulan February 2001 yang lalu. Saya selama ini berfikir bahwa kita sepakat agar proses pembuatan & enforcement public policy POSTEL akan dilakukan transparan, terbuka & juga tertulis di Internet. Saya selama ini berpikir bahwa proses law enforcement hanya fair dilakukan sesudah semua player sepakat atas aturan main bersama-nya & diberikan waktu untuk melakukan pemutihan.

Saya berpikir selama ini kita sepakat untuk secara bersama-sama mencanangkan gerakan nasional telematika & berusaha secara bersama-sama untuk mentransformasikan bangsa ini menuju knowledge based society. Berusaha bersama-sama untuk meningkatkan jumlah pengguna Internet di Indonesia.

Saya pikir selama ini kita saling mengerti bahwa WARNET (yang ternyata tidak terlalu di lirik oleh POSTEL, yang sering di sudutkan dalam berbagai pertemuan di POSTEL) adalah fasilitas akses ke dunia informasi bagi 60-70% bangsa ini. Saya pikir kita mengetahui bahwa WARNET merupakan fasilitas akses Internet paling murah bagi bangsa ini di tengah sulitnya mendapatkan saluran telepon karena kekisruhan terutama di tubuh KSO Telkom. Saya pikir kita mengetahui bahwa peralatan 2.4GHz merupakan alternatif terbaik & termurah bagi tumbuhnya WARNET broadband di Indonesia di tengah impotensi Telkom untuk memberikan akses data broadband berkualiatas baik & murah kepada bangsa ini.

Bersama surat ini saya memohon dengan hormat agar pihak DITJEN POSTEL dapat memberikan penjelasan secara tertulis & terbuka mengenai pelaksanaan sweeping 2.4GHz sampai dengan tanggal 21 Maret 2001 mendatang. Atau saya yang akan membeberkan posisi saya yang tertuang dalam surat ini secara terbuka di wacana publik & Internet.

Sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya atas surat & kata-kata yang saya gunakan dalam surat ini. Atas perhatian yang diberikan saya ucapkan banyak terima kasih. Sekali lagi, saya secara pribadi sangat menghormati & respect kepada pribadi Pak Djamhari Sirat.

Hormat Saya,

Onno W. Purbo

Tembusan: Sdr. Rudy Rusdiah, Sdr. Abdullah Koro, Sdr. Heru Nugroho, Sdr. Nies Purwanti, Sdr. Zilmy Zamfarra, Sdr. Wawan, Sdr. Aday Wijaya, Sdr. Penjor, Sdr. Didien, Sdri. Judith.