Pembenahan Transportasi Jakarta/Revitalisasi dan Penataan Manajemen Transportasi Angkutan Umum
Latar belakang
[sunting]Peningkatan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta yang tumbuh dengan laju pertumbuhan yang tinggi sebagai akibat rendahnya biaya penggunaan kendaraan pribadi khususnya sepeda motor yang berakibat pada angkutan umum yang semakin tidak diminati. Hal ini sejalan dengan adanya penurunan jumlah pengguna angkutan umum setiap tahunnya. Modal Split angkutan umum yang besarnya kurang lebih 50 % pada tahun 1980an turun menjadi hanya 12,9 % pada tahun 2010.
Pemerintah didesak untuk segera merevitalisasi manajemen transportasi angkutan umum di Jakarta. Memperbaiki regulasi serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bagi yang melanggar peraturan merupakan hal mutlak. Perbaikan dan revitalisasi ini mendesak dilakukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang yang selama ini terabaikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan bahwa upaya DTKJ mengangkat kegiatan Dialog Publik merupakan momentum terbaik untuk berkomunikasi dan interaksi dengan para Pemerhati , Pelaku Usaha Angkutan Umum dan Masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan terhadap pembangunan Transportasi Jakarta
Perlunya melakukan evaluasi
[sunting]Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan evaluasi terhadap manajemen angkutan umum mengingat:
- Sejak tahun 2002 modal share angkutan umum mengalami penurunan dari 52 %menjadi 28 % pada tahun 2010. Hal ini menyebabkan pengguna angkutan umum beralih ke kendaraan pribadi (motor atau mobil) yang dirasa lebih mempunyai fleksibilitas tinggi dan kemudahan aksesibilitas.
- Kebijakan kereta komuter dengan moda transportasi darat non kereta dalam pola transportasi makro, belum bersinergi
- Belum efektifnya integrasi Antar Moda ysng beragam
- Sistem informasi penumpang yang baik pada semua tingkatan perjalanan
- Belum diterapkan sistem tiket yang komprehensif
- Armada angkutan umum yg harus selalu diperbaiki, memenuhi Standar Pelayanan Minimal
- Adanya perlintasan sebidang yang menyebabkan jumlah perjalanan terbatas dan berpotensi terjadi kecelakaan, masih terdapat 24 buah persilangan sebidang yang perlu penanganan.
- Perbaikan dan penambahan kapasitas parkir di stasiun lintas Serpong
- Penataan kawasan kumuh disekitar
- Manggarai - Jakartakota
- Tanahabang - Manggarai
- Tanahabang – Pasar Senen
- Tanjungpriok – Pasar Senen – Jatinegara
Reformasi legal yang diperlukan
[sunting]Selain penataan manajemen angkutan umum perlu juga dilakukan reformasi terhadap :
- justifikasi
- financial
- penataan regulasi dan perijinan trayek
- regulasi audit tiap 6 bulan
- Manajemen Operasi Yg Mampu Meningkatkan Keteraturan,
Rekomendasi kepada Gubernur
[sunting]Untuk itu DTKJ merekomendasikan kepada Gubernur untuk melakukan :
A. Perbaikan infrastruktur berjenjang dan berkoordinasi dengan :
Pemerintah Pusat
- Kementerian Perhubungan bertugas untuk melakukan penyempurnaan infrastruktrur, termasuk short-cut
- Kementerian PU bertugas untuk membangun grade separation: Fly over dan underpass pada jalan nasional, ikut membantu pemda melakukan untuk membangun grade separation
- Kementrian ESDM bertugas untuk meningkatkan daya listrik
Pemerintah Daerah
- Pemda DKI Jakarta bertugas untuk membangun grade separation: fly over dan underpass pada jalan Provinsi, ikut berpartisipasi membangun stasiun-stasiun
- Pemda Banten dan Tangerang bertugas untuk membangun grade separation: Fly over dan underpass pada jalan Provinsi, jalan Kabupaten, ikut berpartisipasi membangun stasiun-stasiun
- Restrukturisasi PBB (??) di sekitar stasiun
B. Mengusulkan pembentukan Tim kecil untuk menyusun konsep tahapan penataan transportasi angkutan umum Jakarta yang terdiri dari Dinas Perhubungan, PT KAI, Dinas PU.
|