Pembenahan Transportasi Jakarta/Tugas dan Fungsi

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

Tugas DTKJ[sunting]

DTKJ mempunyai tugas untuk menampung aspirasi masyarakat dan memberi bahan pertimbangan terhadap penyusunan kebijakan pemerintah daerah di bidang transportasi, baik diminta maupun tidak diminta.

Fungsi DTKJ[sunting]

Untuk melaksanakan tugas DTKJ mempunyai fungsi :

  • Menerima, menampung dan menganalisa masukan masyarakat tentang pengelolaan transportasi kota serta meneruskan hasil analisanya kepada pemerintah daerah.
  • Memberi pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap penyusunan kebijakn pengelolaan transportasi kota.
  • Memberi pertimbangan kepada pemerintah daerah tentang dampak pelaksanaan kebijakan transportasi kota.
  • Mendorong peran serta masyarakat dan terciptanya transparansi dalam penentuan kebijakan dan pengelolaan transportasi kota.
  • Menjadi mediator antara masyarakat denganpemerintah daerah dan atau dengan DPRD berkaitan dengan pengelolaan transportasi kota.