Pembenahan Transportasi Jakarta/Profil Anggota DTKJ 2010-2011
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merupakan lembaga multi stakeholder yang mengurus pengembangan masalah transportasi di Jakarta. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2003 dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau serta Penyeberangan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
DTK-J beranggotakan 15 orang yang merupakan perrwakilan dari berbagai unsur dan elemen masyarakat, seperti ; Perguruan Tinggi, Pakar Transportasi, Pengusaha Angkutan, Pengguna Jasa Transportasi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Awak Angkutan, Dinas Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polda Metro Jaya).
Saat ini kepengurusan DTKJ telah memasuki periode ke 3 kepengurusannya.DTKJ merupakan forum konsultasi dan koordinasi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah. Fungsi utama DTKJ adalah memberikan saran kepada Gubernur guna pengambilan kebijakan mengenai transportasi di Jakarta. Diharapkan DTKJ pada akhirnya akan menjadi sarana penyambung aspirasi masyarakat agar menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan di bidang transportasi.
Para anggota DTKJ |
---|
|