Romawi Kuno/Pemerintahan

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas
Senat Romawi.

Sejak 1500 SM sampai mendekati 500 M, selama dua ribu tahun, pemerintahan Romawi kurang lebih memakai sistem yang sama, dengan kata lain, tidak banyak terjadi perubahan, meskipun perubahan itu tetap ada seiring waktu.

Pada awalnya, Romawi dipimpin oleh raja yang dibantu oleh senat. Ketika Republik Romawi pertama kali didirkan pada 500 SM, raja diganti oleh dua orang yang disebut konsul, sedangkan senat tetap ada. Perempuan tidak diperbolehkan menjadi konsul. Kedua konsul memegang kendali atas pasukan, behak menyatakan perang, menentukan jumlah pajak, dan membuat hukum. Suatu keputusan harus disetujui oleh kedua konsul; jika salah seorang mengatakan “veto” (aku tolak), maka keputusan tidak jadi dilaksanakan.

Konsul dibantu oleh senat sebagai dewan penasihat. Senat terdiri dari keluarga-keluarga kaya di Romawi. Perempuan tidak diperbolehkan menjadi anggota senat. Jabatan senator (anggota senat) merupakan jabatan seumur hidup. Kebanyakan konsul pada akhirnya bergabung dengan senat, dan kebanyakan senator memiliki ayah atau kakek yang dulunya juga menjabat di senat. Para konsul sering melaksanakan apa yang diusulkan oleh senat.

Ada juga prefek di Romawi, mereka bertugas mengurusi kota, beberapa mengadili kasus, beberapa yang lainnya mengatur pasar atau pelabuhan. Selain itu, ada Tribunus, yaitu orang-orang di senat yang mewakili rakyat miskin. Tribunus dipilih oleh Majelis. Tribunus berhak memveto keputusan senat yang berkenaan dengan rakyat miskin. Sementara Majelis adalah kumpulan yang terdiri dari para pria dewasa dan merdeka di Romawi. Mereka berhak memberikan suara jika dimintai oleh konsul, mislnya harus pergi berperang atau tidak. Majelis juga memilih konsul, prefek, dan senator. Namun Majelis sudah diatur sedemikian rupa sehingga orang kaya bisa lebih bnyak memilih daripada orang miskin. Baik prefek, Tribunus, atau Majelis hanya boleh diisi oleh laki-laki.

Setelah Romawi menaklukan berbagai daerah yang jauh dari kota Roma, mereka pun menerapkan sistem provinsi. Setiap provinsi dipimpin oleh gubernur. Gubernur memegang kendali atas pasukan di provinsinya. Gubernur biasanya berasal dari kalangan jenderal.

Menjelang tahun 50 SM, yakni masanya Julius Caesar, jenderal-jenderal ini mulai mengambil alih pemerintahan dan mengabaikan senat serta konsul. Mereka bisa melakukannya karena memiliki pasukan.

Augustus, pada 31 SM, adalah salah satu jenderal ini. Dia berhasil mendirikan suatu sistem baru. Lembaga senat dan jabatan konsul tetap disteruskan namun Augustus menjadikan dirina memiliki kekuasaan tertinggi. Dia berhasil membuat senat menjadikannya dirinya sebagai Tribunus, sehingga Augustus bisa memveto keputusan senat yang tidak dia sukai. Augustus juga memegang kendali atas pasukan sehingga dia bisa menyingkirkan orang yang menghalangi jalannya.

Sistem ini, yaitu Romawi dipimpin oleh kaisar namun senat dan konsul tetap ada, terus berjalan selama 1500 tahun sampai akhirnya Romawi runtuh.