Yunani Kuno/Pemerintahan/Pengadilan Athena

Dari Wikibuku bahasa Indonesia, sumber buku teks bebas

Di Athena kuno pada period Arkaik, jika ada orang yang dianiaya atau dirampok, maka dia dapat membawa sang pelaku ke hadapan orang kaya (jika memang mampu), dan dapat berusaha meyakinkan orang kaya tersebut untuk memerintahkan sang pelaku dipukuli atau dibunuh.

Pada masa Solon, rakyat menyerukan bahwa mereka perlu mengetahui hukum yang berlaku. Akhirnya para arsitokrat menuliskan hukum.

Ketika Athena menerapkan demokrasi, yang menetapkan putusan dalam peradilan bukan lagi hanya orang kaya, melainkan sekumpulan orang yang bisa berasal dari golongan manapun. Mereka disebut juri.

Juri Athena terdiri atas sekitar 500 orang. Mereka berkumpul dan mendengarkan kesaksian penggugat dan tersangka. Setelah itu giliran para saksi yang berbicara, kemudian para juri akan melakukan pemungutan suara, yang menentukan apakah tersangka bersalah atau tidak. Jika sebagian besar juri memutuskan bahwa tersangka bersalah, mereka akan kembali melakukan pemungutan suara untuk menentukan hukuman bagi terdakwa. Hukuman yang kemudian diberlakukan adalah yang dipilih oleh paling banyak juri.

Dalam sistem ini, orang yang populer di masyarakat memiliki peluang bebas lebih besar dibanding orang yang kurang populer.